Eddy Sitanggang ikut diperiksa KPK untuk Angie

Jum'at, 22 Juni 2012 - 14:56 WIB
Eddy Sitanggang ikut...
Eddy Sitanggang ikut diperiksa KPK untuk Angie
A A A
Sindonews.com - Setelah memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Eddy Sitanggang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran beberapa perguruan tinggi negeri di Komisi X DPR pada 2010 lalu.

Kepada wartawan, Eddy Sitanggang mengaku hanya diklarifikasi sebagai anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang melakukan pengusutan internal terkait kasus yang menjerat Angelina Sondakh.

"Saya sebagai saksi dalam konteks TPF Partai Demokrat yang menyangkut kasus Angelina Sondakh, artinya apa yang disampaikan Nazaruddin di dalam kesaksian persidangan itu yang diklarifikasi sekarang," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6/2012).

Dia menjelaskan, TPF ketika itu dibentuk karena munculnya kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. "TPF kemudian tidak jadi didefinitifkan, dan difaktualkan karena ketika itu diambil alih oleh Dewan Kehormatan," ujarnya.

Dia menegaskan, TPF Partai Demokrat baru sekali melakukan pertemuan untuk membicarakan persoalan yang membelit Partai Demokrat ketika itu. Sehingga belum memiliki kewenangan, karena lebih dulu diambil alih oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. (lil)

()
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved