Bertha bantah halangi penyidikan Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Notaris Grup Permai Bertha Herawati membantah tuduhan dirinya terlibat dalam pelarian tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wachyuni.
“Saya dituduh menghalang-halangi (penyidikan terhadap Neneng), tidak benar itu. Tidak ada saya berbuat seperti itu," katanya usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dirinya ditanya seputar keberadaan dua warga negara Malaysia yang diamankan petugas KPK karena diduga ikut membantu Neneng selama menjadi buronan Interpol. "Tadi ditanya 20 pertanyaan soal warga negara Malaysia itu oleh penyidik," ujarnya.
Dia juga membantah pemberitaan yang menyebutkan kedua warga negara Malaysia itu masih memiliki hubungan kerabat dengan salah satu kerajaan di Malaysia. "Saya kenal mereka (M Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhammad Yusof). Mereka tidak ada kaitannya dengan keluarga salah satu kerajaan di Malaysia," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, pemanggilan Bertha dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk warga negara Malaysia yang menjadi tersangka yang mengawal Neneng Sri Wahyuni pulang ke tanah air.
"Bertha Herawati dipanggil sebagai saksi kasus perkara menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Bertha merupakan notaris dari Grup Permai, konsorsium perusahaan yang dipimpin oleh Nazaruddin. Bertha diketahui juga memiliki peran di partai Demokrat. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan, Bertha juga menjadi pengurus di DPP Demokrat.
Dalam situs resmi partai Demokrat, diketahui memang ada nama Bertha Herawati yang menjadi sekretaris bidang pemberdayaan perempuan DPP Partai Demokrat. (lil)
“Saya dituduh menghalang-halangi (penyidikan terhadap Neneng), tidak benar itu. Tidak ada saya berbuat seperti itu," katanya usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dirinya ditanya seputar keberadaan dua warga negara Malaysia yang diamankan petugas KPK karena diduga ikut membantu Neneng selama menjadi buronan Interpol. "Tadi ditanya 20 pertanyaan soal warga negara Malaysia itu oleh penyidik," ujarnya.
Dia juga membantah pemberitaan yang menyebutkan kedua warga negara Malaysia itu masih memiliki hubungan kerabat dengan salah satu kerajaan di Malaysia. "Saya kenal mereka (M Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhammad Yusof). Mereka tidak ada kaitannya dengan keluarga salah satu kerajaan di Malaysia," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, pemanggilan Bertha dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk warga negara Malaysia yang menjadi tersangka yang mengawal Neneng Sri Wahyuni pulang ke tanah air.
"Bertha Herawati dipanggil sebagai saksi kasus perkara menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Bertha merupakan notaris dari Grup Permai, konsorsium perusahaan yang dipimpin oleh Nazaruddin. Bertha diketahui juga memiliki peran di partai Demokrat. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan, Bertha juga menjadi pengurus di DPP Demokrat.
Dalam situs resmi partai Demokrat, diketahui memang ada nama Bertha Herawati yang menjadi sekretaris bidang pemberdayaan perempuan DPP Partai Demokrat. (lil)
()