Reformasi agraria tidak berjalan

Kamis, 21 Juni 2012 - 07:46 WIB
Reformasi agraria tidak...
Reformasi agraria tidak berjalan
A A A
Sindonews.com – Berbagai insiden kerusuhan yang disebabkan persoalan sengketa lahan terjadi karena lemahnya penegakan reformasi agraria di negara ini.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, setiap permasalahan sengketa lahan yang terjadi sebenarnya memiliki duduk persoalan yang sudah sangat jelas. "Namun, seringkali persoalan lahan itu terlalu lama dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya silang sengketa ini terus menumpuk. Ini yang menyebabkan konflik lahan ini sering terjadi, bukan hanya di perkotaan, melainkan juga di daerah-daerah. Ini bukti reformasi agraria tidak jalan," ungkap dia saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012.

Pramono menyampaikan, gejala kelalaian itu tampak saat aparat keamanan baru bergerak ketika sudah jatuh korban. "Padahal kalau kita lihat, jika ada kerusuhan yang sampai menyebabkan enam orang meninggal, itu kan sejak awal pasti diketahui. Karena pasti ada masa yang berkumpul kemudian mereka mempersiapkan pertempuran dengan senjata tajam. Seharusnya itu bisa dideteksi," paparnya.

Jika masalah sengketa lahan yang berujung kekerasan ini semakin lama dibiarkan, dirinya menjamin pemerintah akan mencari solusinya sendiri. Di samping itu, orang yang memiliki kekuatan mulai fisik hingga politik juga akan merajalela merugikan masyarakat awam.

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengungkapkan, pada kasus seperti di Batam seharusnya pihak yang paling bertanggung jawab adalah perusahaan yang menyebabkan sengketa. Dia juga menyoroti penggunaan jasa organisasi keamanan sipil oleh perusahaan.

Gede Pasek Suardika mendesak ke depannya perusahaan-perusahaan tidak lagi menggunakan organisasi keamanan sipil, yang belum tentu dilegalkan institusi keamanan negara. Organisasi itu muncul karena perusahaan banyak yang mencari.

Di bagian lain, polisi menetapkan 11 tersangka dalam insiden kerusuhan di Hotel Planet Holiday Batam, Kepulauan Riau, Senin 18 Juni 2012 lalu yang menewaskan satu orang. Para tersangka itu berasal dari dua kelompok yang bertikai.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. "Enam orang dari kelompok B, sisanya dari kelompok TF," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri.

Diketahui sebelumnya, kerusuhan ini dipicu persoalan keperdataan antara dua perusahaan PT HE dan PT LE. Kedua perusahaan itu memperebutkan lahan seluas 3,7 hektare. Sengketa itu bergulir hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Di pengadilan, PT LE memenangkan perkara ini. Lahan itu kemudian diamankan kelompok TF atas suruhan PT HE. Namun, pascaputusan pengadilan itu, kelompok B yang merupakan keamanan PT HE mengambil alih lahan. Kelompok TF menyerang kelompok B di Hotel Planet Holiday dan melakukan perusakan.

Kedua kelompok, menurut Saud, kerap disewa untuk jasa pengamanan swasta. Untuk mengantisipasi munculnya kerusuhan yang lebih besar, Mabes Polri mengirimkan 105 Brimob dari Kelapa Dua Depok. "Pasukan akan mengamankan situasi di sana (Batam)," paparnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7287 seconds (0.1#10.140)