RI minta klarifikasi Malaysia
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meminta klarifikasi dari Pemerintah Malaysia terkait pencatatan Tarian Tortor dalam Akta Warisan Kebangsaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, Malaysia memang telah mendaftarkan Tarian Tortor di bawah Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan untuk menunjukkan warisan budaya Mandailing itu berasal dari Indonesia. Langkah Malaysia ini teguran bagi pemerintah agar melakukan pencatatan warisan kebudayaan dengan benar.
"Kelemahan kita itu memiliki banyak warisan kebudayaan, namun tidak ada yang peduli. Tapi kalau orang mengambilnya baru marah-marah," tandas Nuh saat membuka di Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.
Sebelumnya masyarakat Indonesia dibuat geram dengan pemberitaan Pemerintah Malaysia kembali mengklaim Tarian Tortor dan alat musik Gondang Sembilan sebagai warisan asli Malaysia. Namun, KBRI di Kuala Lumpur telah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Nor Azli yang menyatakan bukan mengklaim namun hanya mencatatkan kedua hasil kebudayaan tersebut dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan untuk menunjukkan keduanya itu berasal dari Indonesia.
Nuh mengaku akan meminta klarifikasi kepada Nor Azli perihal hal tersebut. "Saya kenal baik dengan beliau, terlebih saat saya menjadi Menkominfo," ujarnya.
Meski demikian, dia tidak menampik jika Indonesia dan Malaysia akan selalu bergesekan tentang budaya karena asal usul orang Malaysia juga berasal dari nenek moyang yang sama.
Agar tidak terulang, Nuh pun menyatakan, pemerintah akan meregistrasi ulang seluruh hasil kebudayaan agar tidak diklaim oleh negara lain. Pendataan ulang ini tidak hanya mendata nama, tapi juga tahun berapa kebudayaan itu lahir, falsafahnya, siapa yang memainkan, dan jika sudah berkembang sesuai zaman, bagaimana bentuk asli kebudayaan tersebut.
Dengan pendataan ini, jika ada pihak atau negara yang mengklaim, pemerintah bisa cepat mengajukan protes. Wamendikbud bidang Kebudayaan Wiendu Nuryati mengatakan, Malaysia memang sudah menyatakan tidak mengklaim Tarian Tortor tersebut, tapi sekadar mencatat.
Namun, pihaknya akan meminta pernyataan secara tertulis dalam kategori apa tarian tersebut dicatatkan. "Setelah ada pernyataan itu baru kami akan ambil tindakan. Kami mempersilakan budaya Indonesia berkembang di mana saja, namun asal-usulnya harus jelas," katanya. (lil)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, Malaysia memang telah mendaftarkan Tarian Tortor di bawah Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan untuk menunjukkan warisan budaya Mandailing itu berasal dari Indonesia. Langkah Malaysia ini teguran bagi pemerintah agar melakukan pencatatan warisan kebudayaan dengan benar.
"Kelemahan kita itu memiliki banyak warisan kebudayaan, namun tidak ada yang peduli. Tapi kalau orang mengambilnya baru marah-marah," tandas Nuh saat membuka di Jakarta, Selasa 19 Juni 2012.
Sebelumnya masyarakat Indonesia dibuat geram dengan pemberitaan Pemerintah Malaysia kembali mengklaim Tarian Tortor dan alat musik Gondang Sembilan sebagai warisan asli Malaysia. Namun, KBRI di Kuala Lumpur telah menghubungi Kementerian Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Nor Azli yang menyatakan bukan mengklaim namun hanya mencatatkan kedua hasil kebudayaan tersebut dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan untuk menunjukkan keduanya itu berasal dari Indonesia.
Nuh mengaku akan meminta klarifikasi kepada Nor Azli perihal hal tersebut. "Saya kenal baik dengan beliau, terlebih saat saya menjadi Menkominfo," ujarnya.
Meski demikian, dia tidak menampik jika Indonesia dan Malaysia akan selalu bergesekan tentang budaya karena asal usul orang Malaysia juga berasal dari nenek moyang yang sama.
Agar tidak terulang, Nuh pun menyatakan, pemerintah akan meregistrasi ulang seluruh hasil kebudayaan agar tidak diklaim oleh negara lain. Pendataan ulang ini tidak hanya mendata nama, tapi juga tahun berapa kebudayaan itu lahir, falsafahnya, siapa yang memainkan, dan jika sudah berkembang sesuai zaman, bagaimana bentuk asli kebudayaan tersebut.
Dengan pendataan ini, jika ada pihak atau negara yang mengklaim, pemerintah bisa cepat mengajukan protes. Wamendikbud bidang Kebudayaan Wiendu Nuryati mengatakan, Malaysia memang sudah menyatakan tidak mengklaim Tarian Tortor tersebut, tapi sekadar mencatat.
Namun, pihaknya akan meminta pernyataan secara tertulis dalam kategori apa tarian tersebut dicatatkan. "Setelah ada pernyataan itu baru kami akan ambil tindakan. Kami mempersilakan budaya Indonesia berkembang di mana saja, namun asal-usulnya harus jelas," katanya. (lil)
()