Ruhut: Pak Marzuki Alie sabar ya?

Selasa, 19 Juni 2012 - 14:30 WIB
Ruhut: Pak Marzuki Alie...
Ruhut: Pak Marzuki Alie sabar ya?
A A A
Sindonews.com - Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie bersabar. Marzuki dituding Wa Ode Nurhayati menerima Rp300 miliar dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

"Pak Marzuki sabar ya? Kalau ada hal-hal demikian, sudah biarkan diproses saja. Sabar saja, tidak usah khawatir," ujar Ruhut kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Anggota Komisi III ini meminta, Wa Ode membuktikan tuduhan terhadap Marzuki. Agar masyarakat mengetahui kebenaran ocehan tersebut dan tidak termakan fitnah yang tidak berlandaskan fakta hukum.

"Harus diingat, Bung Marzuki sahabat saya juga tetap manusia. Itu tidak benar yang dikatakan Wa Ode, tolong dia (Wa Ode) buktikan," tantangnya.

Ditambahkan dia, saat Marzuki mengatakan berani sumpah pocong, dirinya tidak serius. Tetapi karena jengkel dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Mungkin Pak Marzuki Alie mengatakan itu karena rasa jengkelnya. Dia merasa tidak melakukan itu, jadi jalan yang tepat ya sumpah pocong, kan kita negara hukum, tidak mengenal sumpah pocong," tukasnya.

Seperti diketahui, Marzuki Alie menyatakan bersedia membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus korupsi DPPID. Untuk itu, dia berani melakukan sumpah pocong. Hal itu dia lakukan semata-mata untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya bersih dari sangkaan Wa Ode.

"Kalau ada jawaban ini, karena sulit dibuktikan, saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat tujuh turunan. Kalau memang sumpah pocong diperlukan agar suasana sakral terbangun, di depan para ulama Indonesia, saya pun bersedia. Menggunakan teknologi seperti lie detector saya pun bersedia," terang Marzuki. (san)
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved