Marzuki Alie sebaiknya hindari klenik
A
A
A
Sindonews.com - Tantangan sumpah pocong dilontarkan Marzuki Alie terkait tudingan suap Rp300 miliar dinilai terlalu berlebihan oleh rekannya di kalangan anggota DPR RI.
Sebaiknya, Ketua DPR RI itu tak perlu panik, dan memilih pasrah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengusut kebenaran tudingan itu.
Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, meskipun dituduh menerima uang Rp300 miliar sebaiknya Marzuki Alie tidak perlu bilang sumpah pocong, pasrahkan saja ke KPK untuk menelusuri dugaan tersebut.
"Menurut saya Pak Marzuki santai saja, kalau memang tidak menerima uang dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPIDP) seperti yang disampaikan Wa Ode Nurhayati, tidak perlu lah sampai mengatakan siap disumpah pocong," tutur Nasir saat dihubungi, Selasa (19/6/2012).
Sumpah pocong itu menurutnya tidak konstitusional dan cenderung klenik.
"Saya memahami suasana batin Pak Marzuki. Tapi sebagai Ketua DPR, sebaiknya menghindari kata-kata yang cenderung klenik," tukasnya.
Terkait kasus PPID, politikus PKS ini hanya bisa berharap agar tidak ada praktik manipulasi ataupun politisasi sehingga merugikan orang lain. "Serahkan saja semuanya kepada bukti dan fakta di persidangan," tegasnya.(lin)
Sebaiknya, Ketua DPR RI itu tak perlu panik, dan memilih pasrah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengusut kebenaran tudingan itu.
Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, meskipun dituduh menerima uang Rp300 miliar sebaiknya Marzuki Alie tidak perlu bilang sumpah pocong, pasrahkan saja ke KPK untuk menelusuri dugaan tersebut.
"Menurut saya Pak Marzuki santai saja, kalau memang tidak menerima uang dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPIDP) seperti yang disampaikan Wa Ode Nurhayati, tidak perlu lah sampai mengatakan siap disumpah pocong," tutur Nasir saat dihubungi, Selasa (19/6/2012).
Sumpah pocong itu menurutnya tidak konstitusional dan cenderung klenik.
"Saya memahami suasana batin Pak Marzuki. Tapi sebagai Ketua DPR, sebaiknya menghindari kata-kata yang cenderung klenik," tukasnya.
Terkait kasus PPID, politikus PKS ini hanya bisa berharap agar tidak ada praktik manipulasi ataupun politisasi sehingga merugikan orang lain. "Serahkan saja semuanya kepada bukti dan fakta di persidangan," tegasnya.(lin)
()