DPR desak KSAD batalkan rencana latihan perang
A
A
A
Sindonews.com - Unit Satuan Tugas (UST) Tingkat Kompi Yonif 511/DY Brigif 16/Wira Yudha TNI Angkatan Darat (AD) akan menggelar latihan perang di area perkebunan Kaligentong, Kecamatan Tanggunggunung dan Kaliwadir.
Warga pemilik perkebunan menjadi resah, lantaran TNI AD mulai mengklaim wilayah tersebut sebagai wilayah Kodam V/Brawijaya dan sudah dua kali menggelar latihan perang.
Menyikapi hal itu, Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mendesak agar Kepala Staf Angkatan Darat Edhy Prabowo segera membatalkan rencana latihan perang tersebut. Menurutnya, latihan perang itu telah menganggu keamanan dan keresahan warga.
“Sepatutnya KSAD segera memerintahkan penghentian pelaksanaan rencana latihan perang tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas rencana yang menyiratkan arogansi sekaligus kecerobohan tersebut," tutur Eva dalam siaran persnya kepada Sindonews, Senin (18/6/2012).
Dijelaskan Eva, pihaknya mendapat informasi soal keresahan masyarakat Tanggunggunung Tulungagung resah mendengar akan ada latihan perang 19-22 Juni 2012 di area perkebunan mereka.
“Perkebunan Kaligentong (dan Perkebunan Penampean) merupakan lahan perkebunan yang telah lama dikelola oleh warga dan telah diserahkan pengelolaannya kepada warga secara sah berdasarkan Surat Bupati Tulungagung Nomor 590/109/301/2005 (Kaligentong) yang tanggal 31/5/2005 dan Surat Bupati Tulungagung Nomor 590/346/424.13/2001 (Penampean) tanggal 17 April 2001,“ jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan atas Buku Inventaris Tanah Tahun 2005/2006 oleh BPK, menunjukkan tanah perkebunan tersebut tidak masuk dalam daftar nominative inventaris tanah yang dikuasai oleh Kodam V/ Brawijaya.
Selama tiga generasi daerah tersebut merupakan pemukiman warga, sehingga menjadi aneh jika tiba-tiba TNI AD mengalihfungsikan menjadi arena latihan perang tanpa berdasar.
“Bukan saja ke FPDIP, warga juga sudah mengadukan hal tersebut ke Komisi 1 DPR RI pada tanggal 18 Mei 2012 setelah pasukan yang sama melakukan latihan pertama pada tanggal 2 April 2012. Tapi keberatan dari DPR diabaikan dan persiapan latihan tetap dilaksanakan,“ pungkasnya.(lin)
Warga pemilik perkebunan menjadi resah, lantaran TNI AD mulai mengklaim wilayah tersebut sebagai wilayah Kodam V/Brawijaya dan sudah dua kali menggelar latihan perang.
Menyikapi hal itu, Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mendesak agar Kepala Staf Angkatan Darat Edhy Prabowo segera membatalkan rencana latihan perang tersebut. Menurutnya, latihan perang itu telah menganggu keamanan dan keresahan warga.
“Sepatutnya KSAD segera memerintahkan penghentian pelaksanaan rencana latihan perang tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas rencana yang menyiratkan arogansi sekaligus kecerobohan tersebut," tutur Eva dalam siaran persnya kepada Sindonews, Senin (18/6/2012).
Dijelaskan Eva, pihaknya mendapat informasi soal keresahan masyarakat Tanggunggunung Tulungagung resah mendengar akan ada latihan perang 19-22 Juni 2012 di area perkebunan mereka.
“Perkebunan Kaligentong (dan Perkebunan Penampean) merupakan lahan perkebunan yang telah lama dikelola oleh warga dan telah diserahkan pengelolaannya kepada warga secara sah berdasarkan Surat Bupati Tulungagung Nomor 590/109/301/2005 (Kaligentong) yang tanggal 31/5/2005 dan Surat Bupati Tulungagung Nomor 590/346/424.13/2001 (Penampean) tanggal 17 April 2001,“ jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan atas Buku Inventaris Tanah Tahun 2005/2006 oleh BPK, menunjukkan tanah perkebunan tersebut tidak masuk dalam daftar nominative inventaris tanah yang dikuasai oleh Kodam V/ Brawijaya.
Selama tiga generasi daerah tersebut merupakan pemukiman warga, sehingga menjadi aneh jika tiba-tiba TNI AD mengalihfungsikan menjadi arena latihan perang tanpa berdasar.
“Bukan saja ke FPDIP, warga juga sudah mengadukan hal tersebut ke Komisi 1 DPR RI pada tanggal 18 Mei 2012 setelah pasukan yang sama melakukan latihan pertama pada tanggal 2 April 2012. Tapi keberatan dari DPR diabaikan dan persiapan latihan tetap dilaksanakan,“ pungkasnya.(lin)
()