Waktunya KPK manfaatkan Neneng

Senin, 18 Juni 2012 - 10:28 WIB
Waktunya KPK manfaatkan...
Waktunya KPK manfaatkan Neneng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanfaatkan kepulangan Neneng Sri Wahyuni untuk mempercepat penyelesaian kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang dan pembangunan pusat olahraga di Hambalang.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, KPK harus memanfaatkan Neneng untuk menggali informasi terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus pembangunan wisma atlet di Palembang dan pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

"Ada oknum penguasa di belakang mereka (yang terlibat dalam kasus wisma atlet dan pusat olahraga di Hambalang). KPK harus mau, dan berani mengungkap keterlibatan mereka dalam dua kasus itu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/6/2012).

Dia mengungkapkan, posisi Neneng sebagai direktur keuangan di Grup Permai, bisa dimanfaatkan KPK untuk menelusuri aliran dana yang ada dalam kasus pembangunan wisma atlet di Palembang. Pasalnya, saat ini sudah beredar rumor ada oknum di lingkaran kekuasaan yang ikut menikmati dana dari kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu.

Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan, kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet di Palembang tidak boleh berhenti pada para terdakwa dan tersangka yang sudah ditetapkan saat ini. "Masyarakat sudah mengerti dengan sendirinya, bahwa dua kasus dugaan suap itu tidak boleh berhenti pada Nazaruddin, Neneng, Angelina Sondakh, dan Mindo Rosalina saja," ujarnya.

Selain itu, pengungkapan oknum yang ada di balik kedua kasus dugaan suap itu juga bisa menimbulkan efek jera. "Oknum di lingkaran kekuasaan berikutnya tentu akan berpikir seribu kali jika ingin melakukan manipulasi anggaran pembangunan," tukas Bambang. (lil)

()
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved