Mabes belum tangkap buron penipu Rp12 M

Senin, 18 Juni 2012 - 08:08 WIB
Mabes belum tangkap...
Mabes belum tangkap buron penipu Rp12 M
A A A
Sindonews.com – Mabes Polri hingga saat ini belum juga menangkap TS, tersangka kasus penipuan yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Hingga saat ini belum ada informasi di mana keberadaan dia," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Minggu 17 Juni 2012. TS dilaporkan Janto Lukman terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp12 miliar ke Bareskrim Mabes Polri, November 2009 lalu.

Pengacara Janto Lukman, Sugandi Ishak, mengungkapkan bahwa beberapa saksi pernah melihat keberadaan TS di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan pada 24 Mei 2012 lalu. Saksi lainnya juga melihatnya menghadiri sidang kepailitan di Pengadilan Jakarta Pusat sekitar 11 April 2012.

"Apakah TS kebal hukum, sampai polisi tak berdaya menangkapnya," ujar Sugandi. Selain terlibat penipuan Rp12 miliar, TS juga terlibat kasus penipuan dan menjalani persidangan di PN Barat. Beberapa kasus lainnya yang terindikasi melibatkan TS, yakni dugaan penipuan dan penggelapan dengan pelapor Roby Noer Daeng Mangada di Polda Metro Jaya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0463 seconds (0.1#10.140)