KPK masih kaji dugaan korupsi pembelian Sukhoi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada pembelian pesawat tempur Sukhoi. Saat ini, lembaga antikorupsi itu masih melakukan proses kajian terhadap laporan terebut.
"Belum," jawab Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2012, saat ditanya apakah KPK sudah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi tersebut.
Dia juga menegaskan, pihaknya baru akan memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro setelah penyidik merasa perlu meminta keterangannya. "Pemanggilan akan dilakukan, jika KPK sudah membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan terkait laporan itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Imparsial & ICW sebelumnya melakukan analisa, dan menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan pesawat tempur buatan Rusia tersebut. Pengadaan enam jet tempur Sukhoi 30 MK-2 menjadi polemik akibat pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin yang mengindikasikan adanya dugaan mark up harga pembelian.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, pembelian enam Sukhoi seharga US$470 juta itu tidak dilakukan secara langsung antara Kementerian Pertahanan (emenhan) dengan produsen Sukhoi, Rosoboron Export. Melainkan, Kemenhan membeli melalui calo yang menyebabkan harganya lebih mahal daripada harga yang dibeli negara lain.
Dugaan korupsi itu pun dilaporkan ke KPK sejak Selasa 20 Maret 2012 lalu oleh koalisi LSM yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Imparsial, Kontras, IDSPS, Elsam, HRWG, dan INFID. Dalam laporannya, koalisi LSM meminta KPK menelusuri dugaan penggelembungan harga sekitar US$50 juta dalam pengadaan senilai US$470 juta, namun hingga kini KPK belum menindaklanjuti laporan tersebut. (lil)
"Belum," jawab Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2012, saat ditanya apakah KPK sudah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi tersebut.
Dia juga menegaskan, pihaknya baru akan memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro setelah penyidik merasa perlu meminta keterangannya. "Pemanggilan akan dilakukan, jika KPK sudah membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan terkait laporan itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Imparsial & ICW sebelumnya melakukan analisa, dan menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan pesawat tempur buatan Rusia tersebut. Pengadaan enam jet tempur Sukhoi 30 MK-2 menjadi polemik akibat pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin yang mengindikasikan adanya dugaan mark up harga pembelian.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, pembelian enam Sukhoi seharga US$470 juta itu tidak dilakukan secara langsung antara Kementerian Pertahanan (emenhan) dengan produsen Sukhoi, Rosoboron Export. Melainkan, Kemenhan membeli melalui calo yang menyebabkan harganya lebih mahal daripada harga yang dibeli negara lain.
Dugaan korupsi itu pun dilaporkan ke KPK sejak Selasa 20 Maret 2012 lalu oleh koalisi LSM yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Imparsial, Kontras, IDSPS, Elsam, HRWG, dan INFID. Dalam laporannya, koalisi LSM meminta KPK menelusuri dugaan penggelembungan harga sekitar US$50 juta dalam pengadaan senilai US$470 juta, namun hingga kini KPK belum menindaklanjuti laporan tersebut. (lil)
()