Hary Tanoesoedibjo datangi KPK usai salat Jumat
A
A
A
Sindonews.com - Pendiri PT Bhakti Investama (BHIT) Hary Tanoesoedibjo, hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hary dikabarkan akan datang usai ibadah salat Jumat, sekira pukul 13.30 WIB.
Kuasa hukum PT Bhakti Infestama Andi F Simangunsong mengatakan, kedatangan Hary untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK atas dugaan gratifikasi restitusi pajak BHIT. "Iya (akan ke kantor KPK). Setelah salat Jumat, sekitar 13.30 WIB," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Seperti diketahui, kasus BHIT yang mengait-kaitkan Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat itu berawal dari penangkapan KPK terhadap Kasie Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Tommy Hendratno dan pegawai PT Agis James Gunarjo di warung makan Padang, Tebet, Jakarta Selatan.
Tommy dan James, serta satu orang lainnya ayah Tommy, tertangkap basah saat melakukan transaksi pajak. Saat penangkapan, KPK menyita barang bukti senilai Rp280 juta lebih di dalam kantung tas warna hitam. Dalam kasus ini, James mengaku-aku perwakilan dari PT Bhakti Investama. KPK menduga uang itu sebagai suap restitusi pajak BHIT senilai Rp340 juta.
Kemudian, KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya langsung ditahan masing-masing di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga melakukan pencegahan atas nama Antonius Z Tonbeng komisaris PT Bhakti Investama dan Hendy Anuranto ayah dari Tommy. (san)
Kuasa hukum PT Bhakti Infestama Andi F Simangunsong mengatakan, kedatangan Hary untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK atas dugaan gratifikasi restitusi pajak BHIT. "Iya (akan ke kantor KPK). Setelah salat Jumat, sekitar 13.30 WIB," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Seperti diketahui, kasus BHIT yang mengait-kaitkan Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat itu berawal dari penangkapan KPK terhadap Kasie Pelayanan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Tommy Hendratno dan pegawai PT Agis James Gunarjo di warung makan Padang, Tebet, Jakarta Selatan.
Tommy dan James, serta satu orang lainnya ayah Tommy, tertangkap basah saat melakukan transaksi pajak. Saat penangkapan, KPK menyita barang bukti senilai Rp280 juta lebih di dalam kantung tas warna hitam. Dalam kasus ini, James mengaku-aku perwakilan dari PT Bhakti Investama. KPK menduga uang itu sebagai suap restitusi pajak BHIT senilai Rp340 juta.
Kemudian, KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya langsung ditahan masing-masing di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga melakukan pencegahan atas nama Antonius Z Tonbeng komisaris PT Bhakti Investama dan Hendy Anuranto ayah dari Tommy. (san)
()