Hendarman dipilih karena mengerti agraria

Kamis, 14 Juni 2012 - 16:40 WIB
Hendarman dipilih karena...
Hendarman dipilih karena mengerti agraria
A A A
Sindonews.com - Lengsernya Joyo Winoto dari jabatan Kepala Badan Pertanahan dan digantikan Hendarman Supandji disinyalir terkait kasus proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang Bogor Jawa Barat.

Namun, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah dugaan itu. Menurut Julian, pergantian Joyo Winoto terkait Hambalang namun karena masa pensiun.

"Itu analisa dari luar. Tapi memang BPN perlu memastikan dilakukan penanganan hukum. Pak Hendarman sebagai mantan Jaksa Agung diharapkan bisa cari solusi seputar pertanahan," kata Julian di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2012).

Menurutnya alasan penggantian jabatan Kepala BPN, lantaran Joyo Winoto memang sudah habis masa jabatannya. "Hanya selama ini masih terus dipertimbangkan siapa yang tepat mengisi posisi kepala BPN," imbuhnya.

Alasan dipilihnya Hendarman, karena dinilai banyak tahu masalah agraria dan pertanahan. Untuk mengisi jabatan Kepala BPN diperlukan figur yang punya kapabilitas dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang tepat untuk menangani masalah tanah.

Saat disinggung soal tak hadirnya Joyo Winoto dalam pelantikan di Istana, Julian hanya mengatakan, Joyo Winoto sedang ada tugas yang tak bisa ditinggalkan.(lin)
()
Berita Terkini
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved