Wali Kota Semarang nonaktif didakwa 5 tahun penjara

Rabu, 13 Juni 2012 - 13:59 WIB
Wali Kota Semarang nonaktif...
Wali Kota Semarang nonaktif didakwa 5 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana perkara suap dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro (SHS) digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK KMS A Roni mengancam terdakwa dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.

Soemarmo didakwa telah memberikan suap kepada anggota DPRD Semarang senilai Rp344 juta, dengan maksud agar DPRD Semarang bisa mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD Semarang tahun 2012.

"Perbuatan terdakwa diancam pidana primer sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegas KMS A Roni di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Uang yang dijanjikan Soemarmo sebesar Rp304 juta dan Rp40 juta. Kemudian diberikan melalui anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono dari
Fraksi PAN dan Sumartono dari Fraksi Partai Demokrat.

"Agar anggota DPRD Kota Semarang memperlancar pembahasan raperda mengenai APBD yang meliputi kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara serta tambahan penghasilan pegawai Kota Semarang tahun anggaran 2012 menjadi perda mengenai APBD Semarang tahun 2012," sambung JPU.

Selain primer, Jaksa KPK juga mendakwa Soemarmo dengan dakwaan subsider yang mengacu pada Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemberian hadiah kepada pegawai negeri.

Pasal 13 mengatur ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun serta denda paling banyak Rp150 juta. "Dakwaan subsider, Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar jaksa Roni.(lin)
()
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved