Wali Kota Semarang nonaktif didakwa 5 tahun penjara

Rabu, 13 Juni 2012 - 13:59 WIB
Wali Kota Semarang nonaktif...
Wali Kota Semarang nonaktif didakwa 5 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Sidang perdana perkara suap dengan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro (SHS) digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK KMS A Roni mengancam terdakwa dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.

Soemarmo didakwa telah memberikan suap kepada anggota DPRD Semarang senilai Rp344 juta, dengan maksud agar DPRD Semarang bisa mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD Semarang tahun 2012.

"Perbuatan terdakwa diancam pidana primer sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegas KMS A Roni di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Uang yang dijanjikan Soemarmo sebesar Rp304 juta dan Rp40 juta. Kemudian diberikan melalui anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono dari
Fraksi PAN dan Sumartono dari Fraksi Partai Demokrat.

"Agar anggota DPRD Kota Semarang memperlancar pembahasan raperda mengenai APBD yang meliputi kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara serta tambahan penghasilan pegawai Kota Semarang tahun anggaran 2012 menjadi perda mengenai APBD Semarang tahun 2012," sambung JPU.

Selain primer, Jaksa KPK juga mendakwa Soemarmo dengan dakwaan subsider yang mengacu pada Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pemberian hadiah kepada pegawai negeri.

Pasal 13 mengatur ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun serta denda paling banyak Rp150 juta. "Dakwaan subsider, Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar jaksa Roni.(lin)
()
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved