DKPP bisa langsung jatuhkan sanksi
A
A
A
Sindonews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memberikan sanksi tegas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila melanggar aturan pemilu.
Anggota DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, DKPP yang baru memiliki kewenangan yang lebih kuat, sehingga bisa menjadi instrumen untuk mengawal etika demokrasi. “Kedudukan lembaga ini sekarang lebih kuat dan bisa menjatuhkan sanksi, sehingga diharapkan efektif. Kalau dulu mekanismenya harus melalui pleno KPU, kalau yang sekarang tidak,” ungkap Jimly seusai mengikuti prosesi pelantikan DKPP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik tujuh anggota DKPP. Mereka diangkat berdasarkan Keppres Nomor 57/P tahun 2012. Ketujuh anggota DKPP itu adalah Ida Budhiati mewakili unsur KPU, Nelson Simanjuntak mewakili unsur Bawaslu, Abdul Bari Azed, Valina Singka Subekti, Jimly Asshiddiqie, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hidayat Sardini mewakili unsur masyarakat.
DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU dan Bawaslu beserta jajarannya sampai tingkat bawah. Ketujuh anggota DKPP ini pada pekan lalu juga telah disahkan oleh Komisi II DPR. Jimly mengatakan, sanksi bagi yang melanggar peraturan juga bisa diberikan oleh DKPP kepada Ketua KPU. “Kita bisa menerapkan sanksi, bisa KPU, Bawaslu, bahkan ketua-ketuanya. Yang melanggar kode etik bisa dipecat,” ujar mantan Ketua MK ini.
DKPP saat ini, ujarnya, juga bersifat tetap. Sebelumnya, anggota DKPP terbatas dengan masa KPU. Keanggotaan DKPP saat ini menurut dia, juga sangat mengenal dengan baik KPU dan Bawaslu karena terdapat masing-masing perwakilan dari lembaga tersebut. “Empat orang mengenal sangat baik kinerja KPU dan Bawaslu, jadi pengawasan bisa efektif,” tandasnya.
Anggota DKPP Abdul Bari Azed mengatakan, dalam waktu dekat DKPP akan segera menentukan ketua baru yang dipilih oleh ketujuh anggotanya. Setelah itu, DKPP akan segera melakukan langkah-langkah persiapan untuk mengawasi pelaksanaan pilkada di berbagai daerah. Anggota DKPP lainnya, Nelson Simanjuntak, mengatakan bahwa kehadiran DKPP adalah agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik.
Karena itu, dalam DKPP diperlukan orang-orang yang dewasa, bukan hanya sekadar orang-orang yang berani saja. “Kalau sekadar berani, itu mudah bagi saya, tidak masalah untuk menindak teman sendiri kalau memang dia melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Setelah resmi dilantik, ujarnya, tugas pertama DKPP adalah membentuk peraturan-peraturan tentang kode etik penyelenggara pemilu dan menyusun tata caranya. “Materi hukum kami itu namanya kode etik, nanti supaya kode etik itu bisa berjalan dengan baik harus ada hukum acaranya,” paparnya. (lil)
Anggota DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, DKPP yang baru memiliki kewenangan yang lebih kuat, sehingga bisa menjadi instrumen untuk mengawal etika demokrasi. “Kedudukan lembaga ini sekarang lebih kuat dan bisa menjatuhkan sanksi, sehingga diharapkan efektif. Kalau dulu mekanismenya harus melalui pleno KPU, kalau yang sekarang tidak,” ungkap Jimly seusai mengikuti prosesi pelantikan DKPP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik tujuh anggota DKPP. Mereka diangkat berdasarkan Keppres Nomor 57/P tahun 2012. Ketujuh anggota DKPP itu adalah Ida Budhiati mewakili unsur KPU, Nelson Simanjuntak mewakili unsur Bawaslu, Abdul Bari Azed, Valina Singka Subekti, Jimly Asshiddiqie, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hidayat Sardini mewakili unsur masyarakat.
DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU dan Bawaslu beserta jajarannya sampai tingkat bawah. Ketujuh anggota DKPP ini pada pekan lalu juga telah disahkan oleh Komisi II DPR. Jimly mengatakan, sanksi bagi yang melanggar peraturan juga bisa diberikan oleh DKPP kepada Ketua KPU. “Kita bisa menerapkan sanksi, bisa KPU, Bawaslu, bahkan ketua-ketuanya. Yang melanggar kode etik bisa dipecat,” ujar mantan Ketua MK ini.
DKPP saat ini, ujarnya, juga bersifat tetap. Sebelumnya, anggota DKPP terbatas dengan masa KPU. Keanggotaan DKPP saat ini menurut dia, juga sangat mengenal dengan baik KPU dan Bawaslu karena terdapat masing-masing perwakilan dari lembaga tersebut. “Empat orang mengenal sangat baik kinerja KPU dan Bawaslu, jadi pengawasan bisa efektif,” tandasnya.
Anggota DKPP Abdul Bari Azed mengatakan, dalam waktu dekat DKPP akan segera menentukan ketua baru yang dipilih oleh ketujuh anggotanya. Setelah itu, DKPP akan segera melakukan langkah-langkah persiapan untuk mengawasi pelaksanaan pilkada di berbagai daerah. Anggota DKPP lainnya, Nelson Simanjuntak, mengatakan bahwa kehadiran DKPP adalah agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik.
Karena itu, dalam DKPP diperlukan orang-orang yang dewasa, bukan hanya sekadar orang-orang yang berani saja. “Kalau sekadar berani, itu mudah bagi saya, tidak masalah untuk menindak teman sendiri kalau memang dia melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Setelah resmi dilantik, ujarnya, tugas pertama DKPP adalah membentuk peraturan-peraturan tentang kode etik penyelenggara pemilu dan menyusun tata caranya. “Materi hukum kami itu namanya kode etik, nanti supaya kode etik itu bisa berjalan dengan baik harus ada hukum acaranya,” paparnya. (lil)
()