Kejaksaan Agung panggil 8 saksi terkait kasus DW

Selasa, 12 Juni 2012 - 20:37 WIB
Kejaksaan Agung panggil...
Kejaksaan Agung panggil 8 saksi terkait kasus DW
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus penggelapan pajak menyeret pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika (DW).

Hari ini, penyidik memanggil enam direktur berbagai perusahaan terkait kasus itu. Enam direktur tersebut antara lain berinisial E, LI, TWR, SPN, DK, dan SPM dan PWM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengatakan, dari enam itu hanya tiga direktur yang bersedia datang ke Kejaksaan Agung. "Yang datang E, PMW dan SPM saja," jelasnya di Kejaksaan Agung Jakarta Selasa (12/6/2012).

Ketika disinggung mengenai kaitan ke enam orang saksi dengan kasus itu, Adi belum bersedia menjawab. “Ini kan diproses hari ini sebagai saksi. Kalau ditanyakan kaitan substansi sekarang masih diproses dan belum diketahui kaitannya di mana,“ tukasnya

Selain enam direktur itu, penyidik juga memeriksa rekan DW, Salman Maghfiroh yang juga telah ditahan sebagai tersangka dalam kasus itu. Salman kembali diperiksa untuk melengkapi berkas. Pemeriksaan itu dilakukan di ruang tahanan. Selanjutnya, Firman juga rekan DW diperiksa penyidik sebagai saksi. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0615 seconds (0.1#10.140)