SBY umumkan Menkes baru sebelum lawatan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengumumkan nama pejabat Menteri Kesehatan, Wakil Menteri (Wamen) ESDM, dan kepala badan lainnya sebelum lawatan ke luar negeri untuk mengikuti acara KTT Rio +G20 bulan ini.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan dirinya tidak bisa memberikan konfrimasi terkait Menteri Kesehatan, ESDM, dan kepala badan yang baru. Namun dia memastikan, presiden akan mengumumkan nama-nama tersebut sebelum lawatan ke luar negeri dalam acara KTT Rio +G20 pada Juni ini.
"Saya tidak bisa memberikan konfirmasi nama selain menyatakan bahwa posisi Menkes, Wakil Menteri serta para Kepala Badan akan diumumkan oleh Bapak Presiden dalam waktu dekat, yang insya Allah diumumkan sebelum rencana kunjungan kerja ke KTT Rio +G20, bulan ini," kata Julian melalui pesan singkatnya, Selasa (12/6/2012).
Dia pun meminta media untuk tidak memberitakan nama-nama yang diduga akan menempati posisi itu sebelum diumumkan secara langsung oleh presiden.
"Oleh karena itu, sebelum keputusan diambil dan diumumkan langsung oleh Bapak Presiden, mohon tidak disebarkan pemberitaan dengan menyebutkan nama, karena hal tersebut baru pasti bilamana telah ditetapkan secara definitif oleh Bapak Presiden, dengan mengumumkannya kepada publik," tukasnya. (lil)
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan dirinya tidak bisa memberikan konfrimasi terkait Menteri Kesehatan, ESDM, dan kepala badan yang baru. Namun dia memastikan, presiden akan mengumumkan nama-nama tersebut sebelum lawatan ke luar negeri dalam acara KTT Rio +G20 pada Juni ini.
"Saya tidak bisa memberikan konfirmasi nama selain menyatakan bahwa posisi Menkes, Wakil Menteri serta para Kepala Badan akan diumumkan oleh Bapak Presiden dalam waktu dekat, yang insya Allah diumumkan sebelum rencana kunjungan kerja ke KTT Rio +G20, bulan ini," kata Julian melalui pesan singkatnya, Selasa (12/6/2012).
Dia pun meminta media untuk tidak memberitakan nama-nama yang diduga akan menempati posisi itu sebelum diumumkan secara langsung oleh presiden.
"Oleh karena itu, sebelum keputusan diambil dan diumumkan langsung oleh Bapak Presiden, mohon tidak disebarkan pemberitaan dengan menyebutkan nama, karena hal tersebut baru pasti bilamana telah ditetapkan secara definitif oleh Bapak Presiden, dengan mengumumkannya kepada publik," tukasnya. (lil)
()