Besok, SHS jadi terdakwa

Selasa, 12 Juni 2012 - 12:01 WIB
Besok, SHS jadi terdakwa
Besok, SHS jadi terdakwa
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo Hadi Saputro (SHS) direncanakan akan menjalani persidangan pertamanya Rabu 13 Juni 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Besok rencananya sidang perdana Wali Kota Semarang di Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Sekedar diketahui, Soemarmo dijadikan tersangka setelah KPK mengembangkan kasus suap yang menjerat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Akhmat Zaenuri.

Zaenuri sendiri tertangkap tangan saat memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Partai Demokrat), pada 24 November 2011 lalu. Mereka ditangkap KPK bersama barang bukti berupa uang yang diduga suap Rp40 juta.

Uang yang tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah bervariasi antara Rp1,7 juta sampai Rp4 juta rencananya akan digunakan untuk memuluskan pembahasan program tambahan penghasilan pegawai pada APBD 2012 senilai Rp100 miliar.

Saat ini, Zaenuri tengah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan karena terbukti menyuap dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012. Sedangkan Seomarmo sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan di Rutan Cipinang sejak 30 Maret 2012 lalu. (lil)

()
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved