Usut korupsi Hambalang, KPK temukan jalan buntu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jalan buntu dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pembangunan pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kurangnya bukti-bukti dalam mengungkap kasus itu menjadi faktor utama mandeknya penyelidikan tim penyidik KPK.
Hal itu ditegaskan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengaku, akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus Hambalang yang diduga banyak melibat petinggi Partai Demokrat tersebut. Untuk itu, dirinya tidak mau sesumbar.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Hasil ekspose pekan kemarin menunjukkan, KPK masih harus melengkapi bukti-bukti yang ada," ujar Abraham usai penandatanganan nota kesepahaman KPK-IDI (Ikatan Dokter Indonesia) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2012).
Ditambahkan dia, sampai detik ini pun KPK masih belum melakukan penghitungan berapa besar kerugian negara yang ditimbulakan dari korupsi itu. Semuanya dilkukan dengan sangat hati-hati dan perhitungan yang matang. Untuk itu, sebelum penyelidikan selesai dan menemukan titik terang, pihaknya tidak akan buka-bukaan.
"Kami belum bisa menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi tersebut. Pasalnya, penyelidikan terhadap perkara tersebut, hingga kini masih berlangsung," tukasnya. (san)
Hal itu ditegaskan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengaku, akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus Hambalang yang diduga banyak melibat petinggi Partai Demokrat tersebut. Untuk itu, dirinya tidak mau sesumbar.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Hasil ekspose pekan kemarin menunjukkan, KPK masih harus melengkapi bukti-bukti yang ada," ujar Abraham usai penandatanganan nota kesepahaman KPK-IDI (Ikatan Dokter Indonesia) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2012).
Ditambahkan dia, sampai detik ini pun KPK masih belum melakukan penghitungan berapa besar kerugian negara yang ditimbulakan dari korupsi itu. Semuanya dilkukan dengan sangat hati-hati dan perhitungan yang matang. Untuk itu, sebelum penyelidikan selesai dan menemukan titik terang, pihaknya tidak akan buka-bukaan.
"Kami belum bisa menghitung kerugian negara akibat perkara korupsi tersebut. Pasalnya, penyelidikan terhadap perkara tersebut, hingga kini masih berlangsung," tukasnya. (san)
()