BK tidak perlu tegur Roy Suryo

Jum'at, 08 Juni 2012 - 17:15 WIB
BK tidak perlu tegur...
BK tidak perlu tegur Roy Suryo
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR dianggap tidak perlu menegur anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, karena interupsinya saat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. Karena interupsi adalah hak dari anggota DPR.

"Karena hak anggota untuk menyampaikan pandangannya di paripurna. Itu dijamin di tata tertib (tatib) DPR," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Meski begitu, politikus Partai Golkar itu juga menegaskan, BK DPR tidak perlu ditekan ataupun diintervensi ketika menangani sebuah kasus. Pasalnya, BK DPR terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus video porno mirip anggota DPR.

"Saya yakin BK nanti dengan caranya sendiri, tidak perlu ditekan, pasti menyampaikan hasil pengusutannya yang terbaik," ujarnya.

Pimpinan DPR sendiri menurutnya, menyerahkan pengusutan kasus yang disebut-sebut melibatkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kepada BK DPR. "Pimpinan menghargai BK DPR. BK juga memiliki kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu," tukasnya. (lil)

()
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved