KPK periksa Nazaruddin & Rektor IPB

Selasa, 05 Juni 2012 - 14:00 WIB
KPK periksa Nazaruddin & Rektor IPB
KPK periksa Nazaruddin & Rektor IPB
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional dengan tersangka Angelina Sondakh.

Selain Nazaruddin, penyidik KPK juga memanggil Rektor dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Herry Suhardiyanto sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap keduanya, akan dilakukan secara terpisah.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Aangelina Sondakh," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasunasaid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2012).

Namun, hingga pukul 11.00 WIB, keduanya belum tiba di KPK. Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012 lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp 191 milar.

Atas perbuatan tersebut, KPK menjerat politikus Partai Demokrat itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain ditetapkan kasus Wisma Atlet, Angie juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kemendiknas. Saat ini, Angie menjadi tahanan KPK. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7957 seconds (0.1#10.140)