Pemilu 2014 tetap jadi ajang politik berbiaya tinggi

Selasa, 05 Juni 2012 - 07:49 WIB
Pemilu 2014 tetap jadi ajang politik berbiaya tinggi
Pemilu 2014 tetap jadi ajang politik berbiaya tinggi
A A A
Sindonews.com – Pelaksanaan Pemilu 2014 diperkirakan masih akan menjadi ajang politik berbiaya tinggi. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, Undang–Undang (UU) Pemilu yang baru disahkan DPR hanya sebagai investasi jangka panjang untuk melanggengkan kekuasaan dan mempertahankan kursinya.

Karena itu, menurut dia, Pemilu 2014 akan tetap menjadi pertarungan politik berbiaya tinggi dan menjadi kooptasi pemilik modal. Partai politik (parpol) juga tidak kreatif dalam menggalang dana kampanye sehingga serangan fajar bukan ditunjukkan kepada calon pemilih, melainkan kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. "Agar dana kampanye terkontrol, negara harus menyediakan media dalam berkampanye," tandas Veri di Jakarta, Senin (4/6/2012).

Hal senada diungkapkan Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional Lembaga Kajian Centre For Strategic and International Studies (CSIS) Philips Vermonte. Menurutnya, Jika sistem proporsional terbuka diberlakukan, formula calon terpilih akan didasarkan pada suara terbanyak. Sistem terbuka ini akan menjadikan pengaturan dana kampanye sangat kompleks, karena calon akan lebih berperan dalam kampanye meskipun partai politik tetap memegang peran. Jumlah calon yang diajukan partai politik pun akan menjadi banyak.

Dengan demikian, persaingan antarcalon dalam satu partai tidak terhindarkan, ditambah peredaran uang dalam persaingan yang ketat dapat dipastikan sulit dihindarkan. "Karena itu, mestinya tidak hanya partai politik yang membuat laporan keuangan, namun kandidat juga. UU Pemilu baru ternyata mengabaikan hal tersebut dan tidak belajar dari pengalaman dan memperbaiki peraturan yang ada," ungkap Philips.

Menurut Philips, peraturan KPU dapat diandalkan sebagai penutup kekurangan dari UU Pemilu. Karena itu, KPU harus memiliki integritas yang tinggi dalam menyikapi parpol-parpol yang mencoba berkelit dalam masalah dana kampanye ini, begitu juga dengan Bawaslu yang tetap harus bersikap independen. Philips menyatakan, solusi penyelewengan dana kampanye ini sangat sulit. "Mungkin yang dapat dibenahi dengan memasukan peraturan yang lebih ketat pada rezim mendatang ke dalam UU," ujarnya.

Philips menambahkan, persoalan sebenarnya bagaimana mendanai demokrasi ini dengan pilihan subsidi partai atau subsidi negara. Parpol maupun kandidat calon pasti berusaha membeli suara. Karena itu, pemilih diharapkan semakin kritis dalam memilih calonnya karena partai mempunyai mekanisme kontrol. "Langkahnya mungkin pada masyarakat sipil dan KPK dalam memantaunya," tandasnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0789 seconds (0.1#10.140)