KPK klarifikasi status saksi Eva

Senin, 04 Juni 2012 - 16:05 WIB
KPK klarifikasi status...
KPK klarifikasi status saksi Eva
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kesalahan penyebutan jabatan pada saksi perkara korupsi dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh atas nama Eva Ompita Soray yang sebelumnya disebut memiliki jabatan sebagai Sekretaris Partai Demokrat.

"Eva itu bukan Sekretaris Partai Demokrat, tetapi pegawai Sekretariat Partai Demokrat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Senin (4/5/2012).

Klarifikasi tersebut, disampaikan Johan setelah sebelumnya dalam jadwal KPK, tertera nama Eva Ompita Soray yang disebut sebagai Sekretaris Partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Sementara itu, Eva yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK dengan tersangka Angelina Sondakh dalam kasus tindak pidana korupsi pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga kini masih belum datang. (san)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved