KPK klarifikasi status saksi Eva

Senin, 04 Juni 2012 - 16:05 WIB
KPK klarifikasi status...
KPK klarifikasi status saksi Eva
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kesalahan penyebutan jabatan pada saksi perkara korupsi dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh atas nama Eva Ompita Soray yang sebelumnya disebut memiliki jabatan sebagai Sekretaris Partai Demokrat.

"Eva itu bukan Sekretaris Partai Demokrat, tetapi pegawai Sekretariat Partai Demokrat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Senin (4/5/2012).

Klarifikasi tersebut, disampaikan Johan setelah sebelumnya dalam jadwal KPK, tertera nama Eva Ompita Soray yang disebut sebagai Sekretaris Partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Sementara itu, Eva yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK dengan tersangka Angelina Sondakh dalam kasus tindak pidana korupsi pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga kini masih belum datang. (san)
()
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved