Grasi Corby, demi warga Indonesia di Australia
A
A
A
Sindonews.com - Pemberian grasi kepada terpidana dalam kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby jangan ditanggapi negatif. Pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada wanita yang dijuluki Ratu Mariyuana itu merupakan murni masalah kemanusiaan.
“Bagaimanapun persoalan Corby adalah persoalan kemanusiaan dan upaya hubungan baik antar
negara,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Sabtu 2 Juni 2012.
Anggota komisi III (hukum) DPR ini menyatakan, hubungan baik antar dua negara inilah yang bisa menyelamatkan warga Indonesia yang ada di negara lain, khususnya Australia, terbebas dari hukuman.
“Banyak warga kita yang hendak dihukum berat, bahkan hukuman mati, termasuk masalah narkoba. Namun, karena hubungan baik dan kemanusiaan bisa kita selamatkan,” tukasnya.
Sementara itu, terkait dengan desakan interpelasi yang dilayangkan oleh anggota DPR menyangkut keputusan Presiden SBY memberikan grasi itu, dinilai tidak tepat. Apalagi, dia menilai ada muatan politiknya.
Ditambahkan oleh putra Menteri Hukum dan HAM itu, pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden. “Tidak tepat, apalagi lebih banyak muatan politiknya,” tukasnya.
“Bagaimanapun persoalan Corby adalah persoalan kemanusiaan dan upaya hubungan baik antar
negara,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Sabtu 2 Juni 2012.
Anggota komisi III (hukum) DPR ini menyatakan, hubungan baik antar dua negara inilah yang bisa menyelamatkan warga Indonesia yang ada di negara lain, khususnya Australia, terbebas dari hukuman.
“Banyak warga kita yang hendak dihukum berat, bahkan hukuman mati, termasuk masalah narkoba. Namun, karena hubungan baik dan kemanusiaan bisa kita selamatkan,” tukasnya.
Sementara itu, terkait dengan desakan interpelasi yang dilayangkan oleh anggota DPR menyangkut keputusan Presiden SBY memberikan grasi itu, dinilai tidak tepat. Apalagi, dia menilai ada muatan politiknya.
Ditambahkan oleh putra Menteri Hukum dan HAM itu, pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden. “Tidak tepat, apalagi lebih banyak muatan politiknya,” tukasnya.
()