DPR: Hemat energi tak cukup dengan imbauan
A
A
A
Sindonews.com - Gerakan hemat energi yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan berjalan maksimal selama SBY tidak menugaskan menteri-menterinya mengeluarkan keputusan bersama untuk melakukan penghematan energi.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, gerakan hemat energi tidak akan berjalan hanya dengan imbauan saja. Harus dengan desakan yang kuat, baru bisa berjalan.
"DPR setuju, tapi apalah artinya jika semua elemen tidak patuh menjalankan imbauan presiden. Jika ini dijadikan instruksi, DPR bisa menjamin, tidak akan ada praktik perdagangan politik, toh ini untuk kemaslahatan rakyat," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Ditambahkan dia, pada dasarnya DPR menyetujui ide Presiden untuk melakukan penghematan energi dengan catatan harus betul-betul menjadi gerakan nasional dari birokrasi pemerintah. "DPR sih siap-siap saja. Saya jelas memberikan apresiasi dan mendukung ide tersebut," terangnya.
Ketua DPP Golkar menambahkan, imbauan Presiden hanya bersifat pemberitahuan ke publik. Kalau tidak ada surat Presiden secara tertulis, tidak ada sesuatu yang mengikat. "Lewat Perpres atau maklumat bersama menteri-menterinya itu lebih bermakna. Seruan itu hanya diperuntukan bagi unsur birokrasi saja," tukasnya. (san)
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, gerakan hemat energi tidak akan berjalan hanya dengan imbauan saja. Harus dengan desakan yang kuat, baru bisa berjalan.
"DPR setuju, tapi apalah artinya jika semua elemen tidak patuh menjalankan imbauan presiden. Jika ini dijadikan instruksi, DPR bisa menjamin, tidak akan ada praktik perdagangan politik, toh ini untuk kemaslahatan rakyat," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Ditambahkan dia, pada dasarnya DPR menyetujui ide Presiden untuk melakukan penghematan energi dengan catatan harus betul-betul menjadi gerakan nasional dari birokrasi pemerintah. "DPR sih siap-siap saja. Saya jelas memberikan apresiasi dan mendukung ide tersebut," terangnya.
Ketua DPP Golkar menambahkan, imbauan Presiden hanya bersifat pemberitahuan ke publik. Kalau tidak ada surat Presiden secara tertulis, tidak ada sesuatu yang mengikat. "Lewat Perpres atau maklumat bersama menteri-menterinya itu lebih bermakna. Seruan itu hanya diperuntukan bagi unsur birokrasi saja," tukasnya. (san)
()