Amin Andoko penuhi panggilan KPK

Kamis, 31 Mei 2012 - 13:08 WIB
Amin Andoko penuhi panggilan KPK
Amin Andoko penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Penyidikan terkait korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bos PT Anugrah Nusantara Amin Handoko hari ini memenuhi panggilan KPK.

Amin Andoko memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait Tindak Pidana Korupsi Pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans

Amin yang menggunakan kemeja bermotif garis putih tiba sekitar pukul 11.45 WIB. Datang ke Gedung KPK dengan menggunakan mobil Harrier warna Hitam bernopol M 4 IA.

"Mau klarifikasi," ujar Amin mengutarakan maksud kedatangannya hari ini di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Amin akan diperiksa untuk perkara korupsi di Kemenakertrans. "Amin Andoko Direktur PT Anugerah Nusantara, TPK pengadaan/ pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans," ujar Priharsa.

Kedatangan Amin sendir tergolong terlambat dari jadwal yang ditentukan KPK yakni sekitar pukul 09.30 WIB.

Amin pernah dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Pada pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya pada 21 Mei 2012 lalu, Amin juga tidak memenuhi panggilan KPK.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4788 seconds (0.1#10.140)