KPK jadwalkan lagi Amin Andoko
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bos PT Anugerah Nusantara Amin Andoko. Amin dipanggil terkait Tindak Pidana Korupsi Pengadaan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans.
"Amin Andoko Direktur PT Anugerah Nusantara, TPK pengadaan/pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/5/2012).
Sedianya Amin akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT di Kemenakertrans yang melibatkan istri terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Amin pernah dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Pada pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya pada 21 Mei 2012 lalu, Amin juga tidak memperlihatkan batang hidungnya.
"Amin Andoko Direktur PT Anugerah Nusantara, TPK pengadaan/pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/5/2012).
Sedianya Amin akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT di Kemenakertrans yang melibatkan istri terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Amin pernah dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Pada pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya pada 21 Mei 2012 lalu, Amin juga tidak memperlihatkan batang hidungnya.
()