KPK periksa 2 PNS Pemkot Cilegon

Senin, 28 Mei 2012 - 13:02 WIB
KPK periksa 2 PNS Pemkot...
KPK periksa 2 PNS Pemkot Cilegon
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi pembangunan tiang pancang (trestle) Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten, terus ditelusuri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang saksi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Cilegon, yakni Septo Kalnadi dan Suherman.

"Keduanya diperiksa dalam kapasistas sebagai saksi," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Priharsa, pihaknya terus berupaya mengusut kasus itu hingga tuntas. Sebelumnya, dalam kasus itu empat tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon juga telah diperiksa.

Mereka adalah Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, dan Oji Armuji. Ditambah satu orang lagi dari swasta yakni Priyono. Satu orang yakni mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafa’at telah dijadikan tersangka dalam kasus itu.(lin)
()
Berita Terkini
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved