KPK periksa 2 PNS Pemkot Cilegon

Senin, 28 Mei 2012 - 13:02 WIB
KPK periksa 2 PNS Pemkot...
KPK periksa 2 PNS Pemkot Cilegon
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi pembangunan tiang pancang (trestle) Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten, terus ditelusuri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang saksi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Cilegon, yakni Septo Kalnadi dan Suherman.

"Keduanya diperiksa dalam kapasistas sebagai saksi," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Priharsa, pihaknya terus berupaya mengusut kasus itu hingga tuntas. Sebelumnya, dalam kasus itu empat tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon juga telah diperiksa.

Mereka adalah Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, dan Oji Armuji. Ditambah satu orang lagi dari swasta yakni Priyono. Satu orang yakni mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafa’at telah dijadikan tersangka dalam kasus itu.(lin)
()
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved