KPK periksa 2 PNS Pemkot Cilegon

Senin, 28 Mei 2012 - 13:02 WIB
KPK periksa 2 PNS Pemkot...
KPK periksa 2 PNS Pemkot Cilegon
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi pembangunan tiang pancang (trestle) Dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten, terus ditelusuri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang saksi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Cilegon, yakni Septo Kalnadi dan Suherman.

"Keduanya diperiksa dalam kapasistas sebagai saksi," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Priharsa, pihaknya terus berupaya mengusut kasus itu hingga tuntas. Sebelumnya, dalam kasus itu empat tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon juga telah diperiksa.

Mereka adalah Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, dan Oji Armuji. Ditambah satu orang lagi dari swasta yakni Priyono. Satu orang yakni mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafa’at telah dijadikan tersangka dalam kasus itu.(lin)
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved