KPK temukan bukti baru kasus Century

Senin, 28 Mei 2012 - 09:19 WIB
KPK temukan bukti baru...
KPK temukan bukti baru kasus Century
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan bukti baru kasus dana talangan (bailout) untuk Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan dan Penindakan Busyro Muqoddas di Jakarta 27 Mei 2012.

Namun, Busyro belum mau mengungkap detail bukti baru yang dimaksud.Temuan baru kasus ini akan segera dilaporkan kepada Timwas Century DPR.”Ada temuan baru. Nanti kita laporkan ke DPR.Tidak lama lagi kita ke Timwas,” kata Busyro saat dihubungi di Jakarta kemarin. Dia menuturkan, temuan baru itu menjadi salah satu jawaban atas keseriusan KPK dalam pengusutan kasus yang melibat beberapa petinggi Bank Indonesia.

Meski demikian, Busyro mengaku lembaganya tidak ingin tergesagesa meningkatkan perkara Century ke tahap penyidikan. ”Itu bisa dilakukan kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup. Daripada nanti di pengadilan rontok, kita mencegah supaya itu tidak terjadi,” pungkasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan,pimpinan lembaga antikorupsi ini telah merencanakan pertemuan dengan anggota Dewan atau Panitia Pengawas (Panwas) Century untuk menyampaikan temuan terbaru tersebut.

”Pertemuan dengan Timwas Century DPR rencananya minggu depan, nanti akan kita laporkan progres yang sudah dilakukan oleh KPK,” kata Johan. Dia memastikan dalam menangani kasus Century KPK tetap independen.Terdapat 20 penyidik yang dikerahkan untuk mendalami kasus ini. Penyidik tersebut masih terus mengumpulkan bukti keterlibatan aktor maupun kemungkinan munculnya tersangka dalam kasus bailout ini. ”Belum ada tersangka karena masih dipelajari,”bebernya.

Anggota Timwas Bailout Century Bambang Soesatyo mengatakan, stagnasi proses hukum skandal Bank Century bukan hanya disebabkan oleh bukti-bukti permulaan yang sudah berantakan, melainkan juga hambatan yang justru muncul dari kekuatan kekuasaan yang tidak terlihat yang diduga membuat KPK berpikir ulang untuk menuntaskannya. Kasus terbesar pasca-Era Reformasi ini memang tergolong kasus yang ngeri-ngeri sedap. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0565 seconds (0.1#10.140)