Mabes Polri janji proses laporan istri jenderal
Jum'at, 25 Mei 2012 - 22:05 WIB
Mabes Polri janji proses laporan istri jenderal
A
A
A
Sindonews.com - Pasca pelaporan yang telah disampaikan Agnes Alexander terhadap suaminya, Kepala Biro Penangulangan Kejahatan Ekonomi pada Badan Intelejen Nasional (BIN), BrigjenPol Yuskamnur atas berbagai tudingan, Mabes Polri berjanji akan segera memproses laporan tersebut.
Berdasarkan penuturan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, pihaknya berjanji akan tetap memproses siapapun tanpa memandang bahwa pelaku adalahs seorang perwira di kepolisian.
“Kita sebagai penegak hukum harus menjalankan aturan hukum secara konsisten. Kalau kita melakukan tindakan pelanggaran disiplin, kita akan diproses secara disiplin, kalau pelanggaran etika profesi akan diproses melalui sidang etika profesi, kalau pidana kita akan diproses pidana biasa. Dan kami polri ini tunduk pada hukum umum,“ ujar Saud kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Saud juga mengatakan, akan segera mempelajari laporan tersebut untuk mengetahui segala aspek yang berkaitan dengan laporan tersebut. Hal tersebut, lanjut Saud, demi melancarkan proses penyelidikan atas kasus yang melibatkan seorang Jenderal bintang satu tersebut.
“Siapapun dia, walaupun pangkat penting kalau melanggar hukum akan kami proses, tetapi kalau tidak melanggar ya tidak dapat dipaksakan,“ tegasnya. (wbs)
Berdasarkan penuturan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, pihaknya berjanji akan tetap memproses siapapun tanpa memandang bahwa pelaku adalahs seorang perwira di kepolisian.
“Kita sebagai penegak hukum harus menjalankan aturan hukum secara konsisten. Kalau kita melakukan tindakan pelanggaran disiplin, kita akan diproses secara disiplin, kalau pelanggaran etika profesi akan diproses melalui sidang etika profesi, kalau pidana kita akan diproses pidana biasa. Dan kami polri ini tunduk pada hukum umum,“ ujar Saud kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Saud juga mengatakan, akan segera mempelajari laporan tersebut untuk mengetahui segala aspek yang berkaitan dengan laporan tersebut. Hal tersebut, lanjut Saud, demi melancarkan proses penyelidikan atas kasus yang melibatkan seorang Jenderal bintang satu tersebut.
“Siapapun dia, walaupun pangkat penting kalau melanggar hukum akan kami proses, tetapi kalau tidak melanggar ya tidak dapat dipaksakan,“ tegasnya. (wbs)
()