Presiden lepaskan jabatan parpol, tak perlu UU

Kamis, 24 Mei 2012 - 10:02 WIB
Presiden lepaskan jabatan...
Presiden lepaskan jabatan parpol, tak perlu UU
A A A
Sindonews.com - Sebagian besar partai politik (parpol) di parlemen sepakat adanya aturan bagi calon presiden dan wakil presiden agar melepas jabatan parpol setelah terpilih.

Namun, tidak demikian bagi Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ini.Priyo mengatakan, sebenarnya pihaknya setuju presiden dan wapres terpilih melepas jabatan parpol. Tapi ide bagus itu tak perlu kaku diatur dalam undang-undang (UU).

"Pikiran-pikiran yang baik. Tetapi saya kira tidak perlu diatur secara kaku seperti itu di UU. Tapi pikiran itu patut diapresiasi hanya tidak perlu diatur dengan UU," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Politikus Partai Golkar ini mengusulkan, agar tokoh yang jadi presiden dan masih menjabat di parpol dibiarkan saja, hingga merasa tidak enak sendiri terhadap publik. "Biarkan saja, dia tetap merasa nyaman atau tidak," tukasnya.

Begitu pula terkait Sekretaris Gabungan (Setgab), Priyo juga lebih setuju jika tidak diatur dalam konstitusional. "Enggak perlu, Setgab tidak perlu diatur dalam bentuk uu. Politik itu dinamis dan dinamika itu biarkan jangan semua diatur semua secara rigid (stabil)," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pembahasan RUU Pilpres berjuang agar ada aturan pelepasan jabatan parpol dan jabatan apapun bagi presiden dan wakil.Tujuannya, agar netralitas tetap terjaga. Selain itu juga untuk menghindari konflik kepentingan.(lin)
()
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved