Wa ode harap Menkeu dihadirkan ke pengadilan
A
A
A
Sindonews.com - Meski sudah pernah ditolak, tersangka suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, tetap meminta agar Menteri Keuangan Agus Martowadjojo dihadirkan sebagai saksi untuk kasusnya.
Jika Menkeu pernah menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waktu itu, namun kali ini Wa Ode berharap Menkeu bersedia hadir dalam persidangannya.
"Tetap akan kami minta," tegas Arbab Paproeka selaku kuasa hukum Wa Ode, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Rabu, (23/5/2012).
Kesaksian Agus punya peran penting dalam mengurai dugaan penyalahgunaan wewenang kliennya. Arbab berpendapat kesedian Agus menjadi saksi Wa Ode akan menjadi tolak ukur kepatuhannya di depan hukum.
"Saya kira itu adalah hak Wa Ode. Kami akan maksimalkan memohon ke Majelis Makim untuk tidak melihat sebagai permohonan kosong," terang Arbab.
Kasus Wa Ode Nurhayati kemungkinan besar segera disidangkan ke Pengadilan Tipikor. Karena hari ini, berkas telah rampung dan segera dilimpahkan Jaksa penuntut KPK.(lin)
Jika Menkeu pernah menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waktu itu, namun kali ini Wa Ode berharap Menkeu bersedia hadir dalam persidangannya.
"Tetap akan kami minta," tegas Arbab Paproeka selaku kuasa hukum Wa Ode, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Rabu, (23/5/2012).
Kesaksian Agus punya peran penting dalam mengurai dugaan penyalahgunaan wewenang kliennya. Arbab berpendapat kesedian Agus menjadi saksi Wa Ode akan menjadi tolak ukur kepatuhannya di depan hukum.
"Saya kira itu adalah hak Wa Ode. Kami akan maksimalkan memohon ke Majelis Makim untuk tidak melihat sebagai permohonan kosong," terang Arbab.
Kasus Wa Ode Nurhayati kemungkinan besar segera disidangkan ke Pengadilan Tipikor. Karena hari ini, berkas telah rampung dan segera dilimpahkan Jaksa penuntut KPK.(lin)
()