Wa ode harap Menkeu dihadirkan ke pengadilan

Rabu, 23 Mei 2012 - 16:10 WIB
Wa ode harap Menkeu...
Wa ode harap Menkeu dihadirkan ke pengadilan
A A A
Sindonews.com - Meski sudah pernah ditolak, tersangka suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, tetap meminta agar Menteri Keuangan Agus Martowadjojo dihadirkan sebagai saksi untuk kasusnya.

Jika Menkeu pernah menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waktu itu, namun kali ini Wa Ode berharap Menkeu bersedia hadir dalam persidangannya.

"Tetap akan kami minta," tegas Arbab Paproeka selaku kuasa hukum Wa Ode, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Rabu, (23/5/2012).

Kesaksian Agus punya peran penting dalam mengurai dugaan penyalahgunaan wewenang kliennya. Arbab berpendapat kesedian Agus menjadi saksi Wa Ode akan menjadi tolak ukur kepatuhannya di depan hukum.

"Saya kira itu adalah hak Wa Ode. Kami akan maksimalkan memohon ke Majelis Makim untuk tidak melihat sebagai permohonan kosong," terang Arbab.

Kasus Wa Ode Nurhayati kemungkinan besar segera disidangkan ke Pengadilan Tipikor. Karena hari ini, berkas telah rampung dan segera dilimpahkan Jaksa penuntut KPK.(lin)
()
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved