Pimpinan Banggar DPR kembali disebut

Rabu, 23 Mei 2012 - 13:25 WIB
Pimpinan Banggar DPR kembali disebut
Pimpinan Banggar DPR kembali disebut
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Arbab Paproeka meminta kepada penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil pimpinan banggar untuk memberikan keterangan.

"Saya akan meminta ke penyidik untuk minta beliau-beliau (Pimpinan Banggar) yang terhormat untuk memberikan keterangan. Karena sepanjang apa yang Wa Ode sampaikan ada surat Menteri Keuangan yang harus diklarifikasi," tegasnya ketika ditemui di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2012).

Arbab menerangkan Anis Matta pada saat itu hanya meneruskan surat yang disampaikan oleh pimpinan Banggar yang ditandatangani oleh Melkias Markus Mengkeng. Namun yang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada saat merespon surat menteri keuangan (menkeu) tidak merasa perlu gelar rapat lagi dengan anggota Banggar untuk bahas subtansi surat menkeu.

"Saya kira itu penting karena pengadilan tidak hanya berbicara proses penegakan hukum, tapi juga aspek keadilan. Siapapun yang terlibat harus mempertangungjawabkan di depan hukum," tambahnya.

Ketika ditanya apakah nantinya akan menghadirkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di pengadilan, Arbab mengaku akan meminta kepada hakim untuk menghadirkan Menteri Keuangan di dalam pengadilan.

"Saya kira menjadi saksi menjadi sebuah kepatuhan di negara hukum. Sangat diharapkan pada mereka-mereka yang mengetahui proses dan saya kira itu adalah hak dari Wa Ode, kami akan maksimalkan ini dan akan
memohon kepada majelis hakim untuk tidak melihat sebagai permohonan kosong. Tapi permohonan dengan segala isi yang luar biasa besar, ini yang akan tetap kami minta," tutupnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8455 seconds (0.1#10.140)