Lagi, KPK gagal periksa Amin Andoko

Senin, 21 Mei 2012 - 15:13 WIB
Lagi, KPK gagal periksa...
Lagi, KPK gagal periksa Amin Andoko
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Anugrah Nusantara Amin Andoko sebagai saksi dugaan korupsi pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT di Kemenakertrans yang melibatkan istri terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Amin Andoko dipanggil sebagai saksi untuk kasus pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012).

Ditambahkan dia, pemeriksaan terhadap Amin sudah dijadwalkan hari ini, sekira pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan belum juga tampak hadir di kantor KPK. Bahkan hingga pukul 15.00 WIB, Amin masih belum menunjukkan batang hidungnya. KPK gagal periksa Amin.

"Sebelumnya yang besangkutan dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK," tambahnya. (san)
()
Berita Terkini
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
11 menit yang lalu
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
21 menit yang lalu
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
25 menit yang lalu
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
34 menit yang lalu
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
37 menit yang lalu
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
1 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved