Lagi, KPK gagal periksa Amin Andoko

Senin, 21 Mei 2012 - 15:13 WIB
Lagi, KPK gagal periksa...
Lagi, KPK gagal periksa Amin Andoko
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Anugrah Nusantara Amin Andoko sebagai saksi dugaan korupsi pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT di Kemenakertrans yang melibatkan istri terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Amin Andoko dipanggil sebagai saksi untuk kasus pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012).

Ditambahkan dia, pemeriksaan terhadap Amin sudah dijadwalkan hari ini, sekira pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan belum juga tampak hadir di kantor KPK. Bahkan hingga pukul 15.00 WIB, Amin masih belum menunjukkan batang hidungnya. KPK gagal periksa Amin.

"Sebelumnya yang besangkutan dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK," tambahnya. (san)
()
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved