Lagi, KPK gagal periksa Amin Andoko

Senin, 21 Mei 2012 - 15:13 WIB
Lagi, KPK gagal periksa...
Lagi, KPK gagal periksa Amin Andoko
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Anugrah Nusantara Amin Andoko sebagai saksi dugaan korupsi pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT di Kemenakertrans yang melibatkan istri terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Amin Andoko dipanggil sebagai saksi untuk kasus pemasangan PLTS di Ditjen P2MKT Kemenakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012).

Ditambahkan dia, pemeriksaan terhadap Amin sudah dijadwalkan hari ini, sekira pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan belum juga tampak hadir di kantor KPK. Bahkan hingga pukul 15.00 WIB, Amin masih belum menunjukkan batang hidungnya. KPK gagal periksa Amin.

"Sebelumnya yang besangkutan dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK," tambahnya. (san)
()
Berita Terkini
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Melembagakan Otot Diplomasi...
Melembagakan Otot Diplomasi Prabowo
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved