DPR pertanyakan Polri larang konser Lady Gaga

Senin, 21 Mei 2012 - 12:33 WIB
DPR pertanyakan Polri...
DPR pertanyakan Polri larang konser Lady Gaga
A A A
Sindonews.com - Ketua komisi III Benny K Harman mempertanyakan alasan aparat kepolisian yang memutuskan untuk melarang pelaksanaan konser Lady Gaga pada 3 Juni mendatang.

Benny meminta mabes Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat soal Lady Gaga yang sepekan ini menjadi perbincangan publik. "Orang yang datang untuk menunjukkan ekspresi kebudayaan kok dilarang, kita minta polri jelaskan secara trasparan ke publik, kalau dilarang, apa alasannya, supaya publik tahu," tutur Benny kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Selain itu, politisi demokrat ini berharap kepolisian lebih fokus pada tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya. "Polisi itu bukan penjaga moral, sejak kapan polisi jadi penjaga moral," ucapnya.

Komisi III, sambung Benny, mempunyai hak untuk bertanya atau meminta penjelasan soal pelarangan konser penyanyi kontroversial itu. "Pasti kita tanyakan, itu hak anggota," tukasnya.

Seperti diketahui, Lady Gaga dijadwalkan akan konser di Indonesia pada tanggal 3 Juni mendatang tapi mendapat reaksi keras dari sejumlah ormas di Indonesia, terutama dari Front Pembela Islam (FPI), tak hanya di Indonesia, di negera lain Lady Gaga juga ditolak untuk konser. (wbs)
()
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved