DPR pertanyakan Polri larang konser Lady Gaga

Senin, 21 Mei 2012 - 12:33 WIB
DPR pertanyakan Polri...
DPR pertanyakan Polri larang konser Lady Gaga
A A A
Sindonews.com - Ketua komisi III Benny K Harman mempertanyakan alasan aparat kepolisian yang memutuskan untuk melarang pelaksanaan konser Lady Gaga pada 3 Juni mendatang.

Benny meminta mabes Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat soal Lady Gaga yang sepekan ini menjadi perbincangan publik. "Orang yang datang untuk menunjukkan ekspresi kebudayaan kok dilarang, kita minta polri jelaskan secara trasparan ke publik, kalau dilarang, apa alasannya, supaya publik tahu," tutur Benny kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Selain itu, politisi demokrat ini berharap kepolisian lebih fokus pada tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya. "Polisi itu bukan penjaga moral, sejak kapan polisi jadi penjaga moral," ucapnya.

Komisi III, sambung Benny, mempunyai hak untuk bertanya atau meminta penjelasan soal pelarangan konser penyanyi kontroversial itu. "Pasti kita tanyakan, itu hak anggota," tukasnya.

Seperti diketahui, Lady Gaga dijadwalkan akan konser di Indonesia pada tanggal 3 Juni mendatang tapi mendapat reaksi keras dari sejumlah ormas di Indonesia, terutama dari Front Pembela Islam (FPI), tak hanya di Indonesia, di negera lain Lady Gaga juga ditolak untuk konser. (wbs)
()
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved