Penetapan Siti Fadilah sebagai tersangka, dipaksakan

Minggu, 20 Mei 2012 - 10:05 WIB
Penetapan Siti Fadilah sebagai tersangka, dipaksakan
Penetapan Siti Fadilah sebagai tersangka, dipaksakan
A A A
Sindonews.com - Penetapan tersangka terhadap Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, oleh pihak kepolisian, dinilai terlalu dipaksakan. Pasalnya penetapan tersebut tanpa disertai dasar penetapan yang kuat.

Menurut praktisi hukum, Adnan Buyung Nasution, ada kemungkinan akibat penetapan yang terlalu dipaksakan itulah yang akhirnya membuat pemeriksaan Siti atas kasus tersebut tidak berkembang lebih jauh.

"Kalau tidak ada kelanjutan pemeriksaan, jangan-jangan memang belum ada bukti. Sehingga sekarang seperti mandek berhenti maju salah mundur salah. Ini jadi kesalahan kalau terburu buru nafsu menetapkan sesuatu tanpa alat bukti cukup," ujar Adnan saat dihubungi, Minggu 20/5/2012.

Dia juga mengatakan, pemerintah seharusnya tidak menjadi ikut-ikutan mengambil langkah yang terburu-buru dengan melakukan penonaktifan Siti sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Alasannya, kasus di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melibatkan Siti Fadilah tersebut masih ambigu.

"Seharusnya tidak perlu sampai dilakukan penon aktifan. Saat ini saja dia sudah dikorbankan nama baik dan kehormatannya. Padahal, sampai sekarang dia juga belum diperiksa," pungkasnya

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6063 seconds (0.1#10.140)