KPK mulai tindaklanjuti laporan PPATK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima beberapa berkas laporan terkait dugaan transaksi mencurigakan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Bahkan, lembaga anti korupsi tersebut mulai melakukan penyelidikan mengenai temuan aliran dana mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Yang lain masih proses," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/05/2012).
Hal ini disampaikan Yusuf seusai menyambangi gedung KPK terkait laporan aliran dana mencurigakan di Banggar DPR.
PPATK sendiri sebelumnya menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan masuk ke rekening milik salah satu anggota Banggar DPR. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah yang terjadi sejak 2006.
Namun ketika dikonfirmasi lebih rinci, dirinya enggan untuk berkomentar lebih jauh. "Enggak etis, sudah tahulah itu," tukasnya.
Bahkan, lembaga anti korupsi tersebut mulai melakukan penyelidikan mengenai temuan aliran dana mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Yang lain masih proses," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/05/2012).
Hal ini disampaikan Yusuf seusai menyambangi gedung KPK terkait laporan aliran dana mencurigakan di Banggar DPR.
PPATK sendiri sebelumnya menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan masuk ke rekening milik salah satu anggota Banggar DPR. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah yang terjadi sejak 2006.
Namun ketika dikonfirmasi lebih rinci, dirinya enggan untuk berkomentar lebih jauh. "Enggak etis, sudah tahulah itu," tukasnya.
()