Tiga pembunuh wartawan SUNTV melarikan diri
A
A
A
Sindonews.com – Tiga terpidana kasus pembunuhan wartawan SUNTV, Ridwan Salamun, melarikan diri dari Kota Tual,Maluku,sesaat setelah menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya,ketiga terpidana, yakni Ibrahim Raharusun, Hasan Tamnge, dan Sahar Renuat, divonis bebas oleh ketua majelis hakim Jimy Wally di Pengadilan Negeri Tual pada 9 Maret 2011 lalu. Sementara jaksa menuntut ketiganya 8 bulan penjara. Jaksa Yafet Ohello dari Kejaksaan Negeri Tual menjelaskan surat eksekusi penahanan sudah dua kali dilayangkan, baik kepada para terpidanamelalui kuasa hukum maupun ke kepala desa setempat. Namun, keberadaan ketiganya tidak diketahui dan diduga sudah melarikan diri.
“Mereka diduga kabur karena sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya,” kata Yafet kemarin. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Tual berjanji akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan tinggi untuk mengejar tiga orang tersebut. “Jika panggilan ketiga tidak juga diindahkan, kami akan tetapkan sebagai (penghuni) daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Tual, Dedy Sahusilawane, mengatakan putusan tersebut merupakan jawaban dari kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Tual. Pihaknya menerima putusan pada 2 April lalu dan langsung melayangkan surat kepada tiga terdakwa melalui kuasa hukum mereka.
“Kita sudah terima putusannya dan kita akan segera mengeksekusi ketiga terdakwa,” ujar Dedy. Sementara itu, kuasa hukum para terpidana, Ahmad Matdoan,mengaku sudah menyampaikan surat keputusan eksekusi kepada kliennya dan keluarga mereka.“Sudah saya serahkan,tapi saat ini mereka tidak ada di tempat,”ujarnya.
Pembunuhan Ridwan Salamun terjadi pada Sabtu, 21 Agustus 2010 lalu. Ridwan tewas saat meliput bentrokan massa antara warga Kampung Banda Heli dengan warga Desa Tigitan,Kecamatan Dula Utara. Penyebab bentrokan dipicu karena suara bising knalpot kendaraan motor milik salah satu warga.
Pertikaian pun terjadi, pihak pemerintah setempat lalu mendamaikan kedua warga kampung itu.Tapi Sabtu pagi terjadi bentrokan kembali dan tak diketahui kenapa, Ridwan Salamun menjadi sasaran amukan massa. Dia dikeroyok ratusan warga yang membawa senjata tajam dan pipa besi hingga akhirnya meninggal dunia.Korban meninggalkan seorang istri Saodah Toisuta, 27, dan satu putra yang masih berusia 3 tahun, Muh Zaki Salamun. (wbs)
Sebelumnya,ketiga terpidana, yakni Ibrahim Raharusun, Hasan Tamnge, dan Sahar Renuat, divonis bebas oleh ketua majelis hakim Jimy Wally di Pengadilan Negeri Tual pada 9 Maret 2011 lalu. Sementara jaksa menuntut ketiganya 8 bulan penjara. Jaksa Yafet Ohello dari Kejaksaan Negeri Tual menjelaskan surat eksekusi penahanan sudah dua kali dilayangkan, baik kepada para terpidanamelalui kuasa hukum maupun ke kepala desa setempat. Namun, keberadaan ketiganya tidak diketahui dan diduga sudah melarikan diri.
“Mereka diduga kabur karena sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya,” kata Yafet kemarin. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Tual berjanji akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan tinggi untuk mengejar tiga orang tersebut. “Jika panggilan ketiga tidak juga diindahkan, kami akan tetapkan sebagai (penghuni) daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Tual, Dedy Sahusilawane, mengatakan putusan tersebut merupakan jawaban dari kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Tual. Pihaknya menerima putusan pada 2 April lalu dan langsung melayangkan surat kepada tiga terdakwa melalui kuasa hukum mereka.
“Kita sudah terima putusannya dan kita akan segera mengeksekusi ketiga terdakwa,” ujar Dedy. Sementara itu, kuasa hukum para terpidana, Ahmad Matdoan,mengaku sudah menyampaikan surat keputusan eksekusi kepada kliennya dan keluarga mereka.“Sudah saya serahkan,tapi saat ini mereka tidak ada di tempat,”ujarnya.
Pembunuhan Ridwan Salamun terjadi pada Sabtu, 21 Agustus 2010 lalu. Ridwan tewas saat meliput bentrokan massa antara warga Kampung Banda Heli dengan warga Desa Tigitan,Kecamatan Dula Utara. Penyebab bentrokan dipicu karena suara bising knalpot kendaraan motor milik salah satu warga.
Pertikaian pun terjadi, pihak pemerintah setempat lalu mendamaikan kedua warga kampung itu.Tapi Sabtu pagi terjadi bentrokan kembali dan tak diketahui kenapa, Ridwan Salamun menjadi sasaran amukan massa. Dia dikeroyok ratusan warga yang membawa senjata tajam dan pipa besi hingga akhirnya meninggal dunia.Korban meninggalkan seorang istri Saodah Toisuta, 27, dan satu putra yang masih berusia 3 tahun, Muh Zaki Salamun. (wbs)
()