Sukhoi jatuh, Kemenhub harus bertanggung jawab!
A
A
A
Sindonews.com - Jatuhnya Pesawat Sukhoi Superjet 100 di lereng Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kemenhub untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem transportasi udara.
"DPR mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulator dan pengawas dunia transportasi kita yakni Departemen Perhubungan. Mengingat tingginya frekuensi kecelakaan transportasi udara kita," kata dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Menurut Teguh, Kemenhub bertanggung jawab dalam jatuhnya pesawat. Karena meskipun melibatkan produsen luar negeri, namun lokasi dari kecelakaan tersebut berada di Indonesia.
"Kemenhub harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Karena meski ini maskapai luar negeri, peristiwa ini terjadi di yuridiksi NKRI, dalam wilayah kewenangan jajaran Kemenhub. Jadi, Kemenhub tidak boleh melempar tanggung jawab kepada pihak lain," jelasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan, terjadi banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Seperti manifes pesawat yang terbawa ke dalam penerbangan, menurutnya ini sangat fatal. Karena final checking terhadap penumpang penerbangan tidak dilakukan.
"Komunikasi ATC dengan pesawat yang mengijinkan pilot untuk turun ke ketinggian 6000 kaki di wilayah dengan ketinggian di atas 7000 kaki. Harus dievaluasi jajaran ATC bandara kita," sambungnya.
Selain itu Teguh juga mempertanyakan mengenai rute penerbangan joy flight, yang diijinkan mengambil rute ke daerah pegunungan mengingat penerbang Sukhoi SJ 100 baru pertama melintasi wilayah Indonesia. Untuk itu Teguh berharap agar pemerintah mampu memberikan bantuan akomodasi ataupun logistik terhadap keluarga korban.
"Perlunya ada petugas pendamping masing-masing keluarga yang menjadi penghubung antara keluarga korban dengan pihak penanggung jawab, dalam ini adalah Sukhoi (PT Trimarga), dan memastikan bahwa semua korban mendapat jaminan asuransi," terangnya. (san)
"DPR mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulator dan pengawas dunia transportasi kita yakni Departemen Perhubungan. Mengingat tingginya frekuensi kecelakaan transportasi udara kita," kata dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/5/2012).
Menurut Teguh, Kemenhub bertanggung jawab dalam jatuhnya pesawat. Karena meskipun melibatkan produsen luar negeri, namun lokasi dari kecelakaan tersebut berada di Indonesia.
"Kemenhub harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Karena meski ini maskapai luar negeri, peristiwa ini terjadi di yuridiksi NKRI, dalam wilayah kewenangan jajaran Kemenhub. Jadi, Kemenhub tidak boleh melempar tanggung jawab kepada pihak lain," jelasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan, terjadi banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Seperti manifes pesawat yang terbawa ke dalam penerbangan, menurutnya ini sangat fatal. Karena final checking terhadap penumpang penerbangan tidak dilakukan.
"Komunikasi ATC dengan pesawat yang mengijinkan pilot untuk turun ke ketinggian 6000 kaki di wilayah dengan ketinggian di atas 7000 kaki. Harus dievaluasi jajaran ATC bandara kita," sambungnya.
Selain itu Teguh juga mempertanyakan mengenai rute penerbangan joy flight, yang diijinkan mengambil rute ke daerah pegunungan mengingat penerbang Sukhoi SJ 100 baru pertama melintasi wilayah Indonesia. Untuk itu Teguh berharap agar pemerintah mampu memberikan bantuan akomodasi ataupun logistik terhadap keluarga korban.
"Perlunya ada petugas pendamping masing-masing keluarga yang menjadi penghubung antara keluarga korban dengan pihak penanggung jawab, dalam ini adalah Sukhoi (PT Trimarga), dan memastikan bahwa semua korban mendapat jaminan asuransi," terangnya. (san)
()