KPK juga geledah Kantor Adhi Karya Medan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK hari ini juga melakukan penggeledahan ke Kantor PT Adhi Karya divisi Medan. PT Adhi Karya merupakan perusahaan kontraktor yang memenangkan tender proyek itu.
"Untuk mengembangkan kasus itu, saat ini tim KPK telah melakukan penggeledahkan di kantor Adhi Karya divisi Medan," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/5/2012).
Penggeledahan tersebut bersamaan dengan penggeledahan di beberapa tempat di Riau seperti di venue balap sepeda di Rumbai. Namun, pihaknya juga belum mendapatkan informasi hasil dari penggeledahan itu.
Pada hari ini KPK juga sudah menggeledah venue lapangan tembak di Rumbai, Pekanbaru. Kemarin, penggeledahan juga dilakukan di Main Stadion PON. Namun terkait penggeledahan itu, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dan hasilnya.
Seperti diketahui, pembangunan venue lapangan tembak ini telah yang menjerat 6 tersangka. Para tersangka itu, tiga orang anggota DPRD Riau. Mereka merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang revisi Perda No 6 tahun 2008. Dalam revisi meminta tambahan penggelembungan anggaran.(lin)
"Untuk mengembangkan kasus itu, saat ini tim KPK telah melakukan penggeledahkan di kantor Adhi Karya divisi Medan," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/5/2012).
Penggeledahan tersebut bersamaan dengan penggeledahan di beberapa tempat di Riau seperti di venue balap sepeda di Rumbai. Namun, pihaknya juga belum mendapatkan informasi hasil dari penggeledahan itu.
Pada hari ini KPK juga sudah menggeledah venue lapangan tembak di Rumbai, Pekanbaru. Kemarin, penggeledahan juga dilakukan di Main Stadion PON. Namun terkait penggeledahan itu, Johan mengaku belum mendapatkan informasi dan hasilnya.
Seperti diketahui, pembangunan venue lapangan tembak ini telah yang menjerat 6 tersangka. Para tersangka itu, tiga orang anggota DPRD Riau. Mereka merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang revisi Perda No 6 tahun 2008. Dalam revisi meminta tambahan penggelembungan anggaran.(lin)
()