MS Kaban: SKRT proyek lanjutan

Rabu, 09 Mei 2012 - 19:30 WIB
MS Kaban: SKRT proyek...
MS Kaban: SKRT proyek lanjutan
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan penunjukan langsung dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tidaklah menyalahi aturan dan sudah sesuai prosedur.

"Yang jelas, prosedur pengadaan SKRT-nya menurut saya enggak ada masalah karena SKRT itu merupakan tindak lanjut kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika," ujar Kaban usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Menurutnya, tidak ada masalah tentang penunjukan langsung. Pasalnya, prosedur tender telah dilakukan lama sebelum perkara ini muncul.

Lanjutnya, dalam proyek tersebut bersifat melanjutkan kerja sama hasil kesepakatan dari tender yang sebelumnya.

"Itu prosesnya kan sudah ada. Jangan lupa SKRT sudah dari dulu di Dephut. Jadi merekanya sudah ada. Dan jangan lupa, dalam MoU (nota kesepakatan) itu juga produknya sudah jelas. Jadi penunjukan langsung itu tidak melanggar peraturan apapun. Prosedur anggarannya sesuai dgn mekanisme yang baku atau disahkan DPR," paparnya.
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved