MS Kaban: SKRT proyek lanjutan

Rabu, 09 Mei 2012 - 19:30 WIB
MS Kaban: SKRT proyek...
MS Kaban: SKRT proyek lanjutan
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan penunjukan langsung dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tidaklah menyalahi aturan dan sudah sesuai prosedur.

"Yang jelas, prosedur pengadaan SKRT-nya menurut saya enggak ada masalah karena SKRT itu merupakan tindak lanjut kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika," ujar Kaban usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Menurutnya, tidak ada masalah tentang penunjukan langsung. Pasalnya, prosedur tender telah dilakukan lama sebelum perkara ini muncul.

Lanjutnya, dalam proyek tersebut bersifat melanjutkan kerja sama hasil kesepakatan dari tender yang sebelumnya.

"Itu prosesnya kan sudah ada. Jangan lupa SKRT sudah dari dulu di Dephut. Jadi merekanya sudah ada. Dan jangan lupa, dalam MoU (nota kesepakatan) itu juga produknya sudah jelas. Jadi penunjukan langsung itu tidak melanggar peraturan apapun. Prosedur anggarannya sesuai dgn mekanisme yang baku atau disahkan DPR," paparnya.
()
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved