Yusril: Siti Fadilah bukan pelaku utama

Rabu, 09 Mei 2012 - 16:09 WIB
Yusril: Siti Fadilah...
Yusril: Siti Fadilah bukan pelaku utama
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum mantan Menteri Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra mengaku, berdasarkan pasal yang disangkakan diketahui, Siti Fadilah bukan pelaku utama dalam kasus pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock/KLB di Kementrian Kesehatan.

Ketika ditanyakan apakah dia yakin jika kliennya tidak bersalah, Yusril menjawab ini bukan soal keyakinan, karena hukum itu soal fakta dan keyakinan itu tidak bisa diverifikasi.

"Sejauh ini, dari pasal yang dituduhkan, kelihatan bahwa beliau ini bukan pelaku utama. Pelaku utamanya orang lain," ungkap Yusril kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Menurutnya, pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu, adalah untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, sedangkan pasal 3 terkait dengan administrasi.

Sementara itu, Pasal 56 KUHP pada ayat 1 berisi membantu tindak pidana pada saat tindak pidana itu terjadi. Kalau Pasal 56 ayat 2 itu memberikan kesempatan, sarana dan keterangan untuk melakukan tindak pidana atau yang bersangkutan bertindak sebagai perencana.

"Sampai sekarang ini kita belum tahu detail-detai dari Jaksa setelah mereka mendalami hasil pemeriksaan oleh Mabes Polri ini. Jadi kita tunggu saja lah perkembangannya," simpulnya.

Mantan Mentri Hukum dan HAM ini mengaku, setelah mengetahui adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Maka, pihaknya menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Dilimpahkan kepada Jaksa dan Jaksa meneliti apakah alat-alat buktinya cukup. Di Mabes Polri saja pasif sekarang, nunggu hasil pemeriksaan atau penyidikan penelitian yang dilakukan di Kejaksaan," tandasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved