KPK koordinasi dengan Polda Metro terkait Yulianis
Selasa, 08 Mei 2012 - 16:21 WIB
KPK koordinasi dengan Polda Metro terkait Yulianis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penetapan Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis sebagai tersangka dalam pemalsuan tanda tangan pembelian saham
PT Garuda Indonesia.
Koordinasi itu harus dilakukan mengingat keterangan Yulianis ini masih dibutuhkan oleh KPK untuk mengusut kasus Wisma Atlet SEA Games yang belum tuntas.
"Kami KPK, sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mengenai informasi penetapan Yulianis sebagai tersangka dalam kasus yang disidik oleh Polda Metro ini," jelas Juru KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Kabar penetapan Yulianis sebagai tersangka oleh Polda Metro sempat dipertanyakan oleh KPK. Pasalnya, selama ini, Yulianis merupakan salah seorang yang menjadi saksi penting guna mengusut sejumlah kasus korupsi melibatkan Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh dan sejumlah pelaku lainnya.
Ternyata, belakangan diketahui Yulianis terseret kasus yang ditangani Polda Metro. Setelah diterlusuri, Yulianis dilaporkan anak buah Nazar, Gerhana Sianipar atas dugaan pemalsuan tanda tangan pembelian saham PT GI. Gerhana sendiri merupakan Dirut di PT Exartech Technology Utama, salah satu perusahaan yang bernaung di konsorsium Grup Permai.
Gerhana juga pernah menjadi salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Nazar. Dalam persidangan, keterangan Gerhana terkesan membela Nazar.(lin)
PT Garuda Indonesia.
Koordinasi itu harus dilakukan mengingat keterangan Yulianis ini masih dibutuhkan oleh KPK untuk mengusut kasus Wisma Atlet SEA Games yang belum tuntas.
"Kami KPK, sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mengenai informasi penetapan Yulianis sebagai tersangka dalam kasus yang disidik oleh Polda Metro ini," jelas Juru KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Kabar penetapan Yulianis sebagai tersangka oleh Polda Metro sempat dipertanyakan oleh KPK. Pasalnya, selama ini, Yulianis merupakan salah seorang yang menjadi saksi penting guna mengusut sejumlah kasus korupsi melibatkan Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh dan sejumlah pelaku lainnya.
Ternyata, belakangan diketahui Yulianis terseret kasus yang ditangani Polda Metro. Setelah diterlusuri, Yulianis dilaporkan anak buah Nazar, Gerhana Sianipar atas dugaan pemalsuan tanda tangan pembelian saham PT GI. Gerhana sendiri merupakan Dirut di PT Exartech Technology Utama, salah satu perusahaan yang bernaung di konsorsium Grup Permai.
Gerhana juga pernah menjadi salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Nazar. Dalam persidangan, keterangan Gerhana terkesan membela Nazar.(lin)
()