KPK deteksi titik keberadaan Neneng

Selasa, 08 Mei 2012 - 11:19 WIB
KPK deteksi titik keberadaan...
KPK deteksi titik keberadaan Neneng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya bersiap menjemput buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Neneng Sriwahyuni.

Istri terpidana Muhammad Nazaruddin ini telah diketahui keberadaannya yakni di Malaysia. KPK pun telah melakukan konsultasi dengan seorang pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana untuk keperluan penjemputan itu.

Ketika dikonfirasi soal konsultasi KPK tersebut, Hikmahanto mengatakan, KPK bisa saja segera menjemput Neneng. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses pemulangan, pasalnya sekarang ini Neneng berada dalam teritorial negara lain.

"Yang pasti ekstradisi, karena ini yuridiksi negara lain," terang Hikmahanto ketika ditemui di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

KPK memang telah mengetahui keberadaan Neneng, namun titik pastinya belum terdeteksi.
"Kalau kerja sama dengan otoritas Malaysia, kita harus bersabar karena Malaysia luas dan kita harus tahu titiknya di mana. Kalau sudah tahu titiknya di mana, itu yang harus disampaikan ke otoritas Malaysia," jelasnya lagi.(lin)
()
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved