KPK deteksi titik keberadaan Neneng

Selasa, 08 Mei 2012 - 11:19 WIB
KPK deteksi titik keberadaan...
KPK deteksi titik keberadaan Neneng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya bersiap menjemput buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Neneng Sriwahyuni.

Istri terpidana Muhammad Nazaruddin ini telah diketahui keberadaannya yakni di Malaysia. KPK pun telah melakukan konsultasi dengan seorang pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana untuk keperluan penjemputan itu.

Ketika dikonfirasi soal konsultasi KPK tersebut, Hikmahanto mengatakan, KPK bisa saja segera menjemput Neneng. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses pemulangan, pasalnya sekarang ini Neneng berada dalam teritorial negara lain.

"Yang pasti ekstradisi, karena ini yuridiksi negara lain," terang Hikmahanto ketika ditemui di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

KPK memang telah mengetahui keberadaan Neneng, namun titik pastinya belum terdeteksi.
"Kalau kerja sama dengan otoritas Malaysia, kita harus bersabar karena Malaysia luas dan kita harus tahu titiknya di mana. Kalau sudah tahu titiknya di mana, itu yang harus disampaikan ke otoritas Malaysia," jelasnya lagi.(lin)
()
Berita Terkini
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved