KPK tolak kompromi pulangkan Neneng

Senin, 07 Mei 2012 - 16:58 WIB
KPK tolak kompromi pulangkan...
KPK tolak kompromi pulangkan Neneng
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan tidak akan berkompromi ataupun memberikan respon terhadap tersangka perkara korupsi, Neneng Sriwahyuni.

"Kami tidak akan kompromi dengan tersangka, apa lagi yang bersangkutan berstatus buron. Jadi kami tegas, tidak akan merespon surat yang disampaikan itu," terang Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, kepada wartawan dalam Jumpa Persnya di Gedung KPK, Jakarta Senin, 7 Mei 2012.

Lebih lanjut, dirinya juga menerangkan alasan penolakan kompromi dari pihak KPK tersebut. "Surat itu dari pengacara nazarudin bukan pengacara neneng atau neneng sendiri. Jadi secara hukum, itu cacat Hukum. Kemudian, kami lembaga penegak hukum, tidak akan berkompromi dengan tersangka," paparnya tegas.

Sebelumnya diberitakan, melalui kuasa hukumnya, Junimart Girsang, Neneng Sriwahyuni mengharapkan KPK segera merespon surat yang disampaikannya perihal pemulangan yang bersangkutan ke Indonesia.

Surat Permonan sendiri sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum M Nazarudin, Elsza Syarief dan bukan kuasa hukum Neneng. (wbs)
()
Berita Terkini
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved