Kepolisian Malaysia tangani kasus pencurian organ TKI

Senin, 07 Mei 2012 - 15:27 WIB
Kepolisian Malaysia...
Kepolisian Malaysia tangani kasus pencurian organ TKI
A A A
Sindonews.com - Dugaan pencurian organ terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sudah ditangani oleh pihak negara setempat melalui Kepolisian dan Kejaksaan Agung Malaysia.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa di Istana Negara Jakarta, Senin (7/5/2012).

"Masalah investigasi sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian Malaysia dan juga Kejaksaan Agung Malaysia. Jadi sekarang sudah masuk kepada hukum," ujar Marty.

Saat ini, lanjut Marty, kasus tersebut sudah masuk dalam proses dalam negeri Malaysia namun tetap mendapat pemantauan dan dan dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.

Marty menjelaskan bahwa ada dua hal dalam kasus tersebut yaitu pencurian organ dan penembakan kepada para TKI. Untuk alasan penembakan, pihak kepolisian Malaysia sudah menyampaikan berdasarkan versi mereka, saat ini alasan tersebut tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Agung Malaysia.

"Peristiwa versi Kepolisian Malaysia sedang dikroscek oleh pihak Kejaksaan Agung Malaysia. Nanti pada waktunya akan ada proses selanjutnya. Apakah ini dibawa ke proses inquest dimana pihak-pihak saksi bisa menyampaikan pandangan. Jadi sekarang prosesya sudah bergulir, proses hukum di kepolisian sana," paparnya.

Marty berjanji pihaknya akan senantiasa menyampaikan keinginan dari pihak keluarga dan siap untuk memfasilitasi.

"Kemarin pun ketika pihak keluarga datang ke Kemenlu hari Jumat. Kita senantiasa sampaikan apa keinginan keluarga, pemerintah siap memfasilitasi. Bahkan kita menyarankan khusus mengenai organ tubuh ini bisa berkomunkasi langsung dengan tim forensik Polri," tuturnya.

Seperti diketahui, tiga orang TKI asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia.

Ketiga TKI itu diduga menjadi korban pencurian organ tubuh. Mereka adalah Herman asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan, Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan dan Mad Noon asal Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela.

Berdasarkan keterangan kakak Abdul Kadir, Hirman, saksi yang secara langsung melihat kondisi korban di Rumah Sakit Malaysia, korban sudah dijahit pada dua matanya dan bagian dada, serta pada bagian tengah perut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0549 seconds (0.1#10.140)