PAN bantah Yasti Soepredjo terlibat korupsi
Senin, 07 Mei 2012 - 15:17 WIB
PAN bantah Yasti Soepredjo terlibat korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Kubu Partai Amanat Nasional berusaha melidungi salah satu kadernya Yasti Soepredjo Mokoagow yang diduga mempunyai aliran dana mencurigakan.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Teguh Juwarno membantah Yasti mempunyai aliran dana yang patut dicurigai yang pernah dilansir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Besarnya dana yang dimiliki Yasti, menurut Teguh merupakan hal yang biasa. Karena selain menjadi anggota DPR, Yasti yang juga berprofesi sebagai pengusaha.
"Kita mau mengklarifikasi yang sebenarnya karena memang dia adalah seorang pebisnis seperti halnya Wa Ode Nurhayati," jelas Teguh Juwarno kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (7/5/2012).
Teguh juga mengakui, hingga saat ini, baik secara personal maupun fraksi belum menerima klarifikasi sejak PPATK melansir laporannya terkait nama kadernya tersebut.
Namun, Teguh mempersilakan KPK memeriksa kadernya yang menjabat Ketua Komisi V DPR ini apa benar memiliki aliran dana yang mencurigakan seperti data yang telah dibeberkan oleh PPATK sebelumnya.
"Kami mempersilakan KPK jika memang ada yang terkait dengan perkara hukum. Kita tak ada yang bisa kebal dari hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, politikus PAN Yasti Soepredjo Mokoagow disebutkan melakukan transaksi mencurigakan dari 2009 sampai tahun ini senilai Rp7,7 miliar dengan rincian Rp6,2 miliar merupakan setoran ke bank dan Rp1,5 miliar merupakan penarikan. (wbs)
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Teguh Juwarno membantah Yasti mempunyai aliran dana yang patut dicurigai yang pernah dilansir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Besarnya dana yang dimiliki Yasti, menurut Teguh merupakan hal yang biasa. Karena selain menjadi anggota DPR, Yasti yang juga berprofesi sebagai pengusaha.
"Kita mau mengklarifikasi yang sebenarnya karena memang dia adalah seorang pebisnis seperti halnya Wa Ode Nurhayati," jelas Teguh Juwarno kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (7/5/2012).
Teguh juga mengakui, hingga saat ini, baik secara personal maupun fraksi belum menerima klarifikasi sejak PPATK melansir laporannya terkait nama kadernya tersebut.
Namun, Teguh mempersilakan KPK memeriksa kadernya yang menjabat Ketua Komisi V DPR ini apa benar memiliki aliran dana yang mencurigakan seperti data yang telah dibeberkan oleh PPATK sebelumnya.
"Kami mempersilakan KPK jika memang ada yang terkait dengan perkara hukum. Kita tak ada yang bisa kebal dari hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, politikus PAN Yasti Soepredjo Mokoagow disebutkan melakukan transaksi mencurigakan dari 2009 sampai tahun ini senilai Rp7,7 miliar dengan rincian Rp6,2 miliar merupakan setoran ke bank dan Rp1,5 miliar merupakan penarikan. (wbs)
()