Kasus Wisma Atlet bisa gunakan UU TPPU

Sabtu, 05 Mei 2012 - 12:27 WIB
Kasus Wisma Atlet bisa...
Kasus Wisma Atlet bisa gunakan UU TPPU
A A A
Sindonews.com - Kasus Wisma Atlte SEA Games, selain dengan Undang-Undang (UU) tentang korupsi, juga bisa dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengamat politik dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril, mengatakan,sejumlah nama yang pernah di sebut dalam kasus Wisma Atlet SEA Games, berpotensi dijerat UU pencucian uang.

"Yang selama ini beredar itu sebenarnya berpotensi. Misalnya, apakah dari kalangan DPR, yang disebut bos besar mungkin, sebut saja mungkin Mirwan Amir, pernah disebut Wayan Koster, atau mungkin juga dari kalangan partai politik," ujarnya usai mengisi acara diskusi Polemik Sindoradio dengan tema 'Mencuci Uang Koruptor' di Warung Daun Jalan Cikini Raya No.26, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2012).

Bahkan, sambungnya, istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yaitu Athiyyah Laila pun berpotensi dijerat UU pencucian uang. Namun demikian, diakuinya perlu ada bukti yang mengarah ke hal itu.

"Tidak tertutup kemungkinan misalnya istri Anas yang pernah diperiksa KPK, karna dia pengendali korporasi di PT Citra Duta Laras, karena tidak tertutup kemungkinan dia bisa dijerat dengan model tindak pidana pencucian uang,"imbuhnya.
()
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved