Kejaksaan belum mengetahui 3 rekening mencurigakan dari PPATK

Jum'at, 04 Mei 2012 - 15:08 WIB
Kejaksaan belum mengetahui...
Kejaksaan belum mengetahui 3 rekening mencurigakan dari PPATK
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basarief Arief mengaku belum menerima laporan dari pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (PPATK) terkait tiga rekening mencurigakan yang akan dilaporkan PPATK.

"Renancanya hari ini akan dilaporkan hasil analisis keuangan mencurigakan, tapi saat ini saya belum terima," tutur Jaksa Agung Basarief Arief di komplek keJaksaan Agung, Jakarta selatan, Jumat (4/5/2012).

Selain itu, PPATK sudah menginformasikan bahwa ada tiga rekening mencurigakan yang akan dilaporkan. "kemarin membicarakan ada 2 lagi dan 3 yang akan disampaikan, itu kita tunggu," ucapnya.

Sambung Basarief, pihaknya belum mengetahui secara pasti rekening yang dimaksud PPATK, apakah punya pegawai pajak atau pejabat lain. "Belum, nanti baru kita sampaikan," pungkasnya.

Tak hanya pemiliknya yang belum diketahui, jumlah rekening mencurigakan tersebut masih misterius."Kan belum disampaikan jumlahnya," ucapnya.

Seperti diketahui, PPATK mengendus tiga orang melakukan transaksi mencurigakan. Dua dari tiga transaksi tersebut diketahui dilakukan oleh pengawai negeri sipil (PNS) yang berbeda.

"Ada orang baru, PNS dan non-PNS. Pokoknya ada tiga dan dua di antaranya adalah PNS," kata M. Yusuf, 3 Mei 2012. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0465 seconds (0.1#10.140)