Kasus Anggoro Widjojo dibongkar lagi
A
A
A
Sindonews.com - Masih ingat kasus korupsi di Departemen Kehutanan, melibatkan Direktur Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang kini melarikan diri ke luar negeri? Kasus ini memang terhenti cukup lama, namun agaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus itu lagi.
Buktinya, hari ini mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 Azwar Chesputra dipanggil KPK guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Dikonfirmasi soal pemanggilan itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha membenarkan jika KPK mulai menelusuri kembali kasus dengan tersangka Anggoro. Bahkan sebelumnya Kamis kemarin, pihaknya juga telah memeriksa Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Prayoga.
"Kalau hari ini giliran Azwar, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," jelas Priharsa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Keterkaitan Azwar sendiri dalam kasus itu, sebagai anggota Komisi IV yang membidangi
Pangan, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, waktu itu dinilai memiliki andil dalam mengambil kebijakan pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Azwar juga diduga sebagai salah satu orang yang menerima suap dari Anggoro Widjojo bersama tiga anggota Komisi IV lainnya, yakni Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra dan Fachri Andi Leluasa.
Seperti diketahui Anggoro Widjojo merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu dari 1986 hingga 2010. Dia penyuplai tunggal alat komunikasi merek Motorola. Belakang diketahui, Anggoro telah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR, dan dijadikan tersangka.
Namun, dua kali dipanggil KPK, Anggoro mangkir. Bahkan kini melarikan diri ke luar negeri. KPK telah bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Interpol terus melakukan pengejaran.(lin)
Buktinya, hari ini mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 Azwar Chesputra dipanggil KPK guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Dikonfirmasi soal pemanggilan itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha membenarkan jika KPK mulai menelusuri kembali kasus dengan tersangka Anggoro. Bahkan sebelumnya Kamis kemarin, pihaknya juga telah memeriksa Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Prayoga.
"Kalau hari ini giliran Azwar, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," jelas Priharsa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Keterkaitan Azwar sendiri dalam kasus itu, sebagai anggota Komisi IV yang membidangi
Pangan, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, waktu itu dinilai memiliki andil dalam mengambil kebijakan pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Azwar juga diduga sebagai salah satu orang yang menerima suap dari Anggoro Widjojo bersama tiga anggota Komisi IV lainnya, yakni Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra dan Fachri Andi Leluasa.
Seperti diketahui Anggoro Widjojo merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu dari 1986 hingga 2010. Dia penyuplai tunggal alat komunikasi merek Motorola. Belakang diketahui, Anggoro telah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR, dan dijadikan tersangka.
Namun, dua kali dipanggil KPK, Anggoro mangkir. Bahkan kini melarikan diri ke luar negeri. KPK telah bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Interpol terus melakukan pengejaran.(lin)
()