Wa Ode beberkan keterlibatan Anis Matta
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka Wa Ode Nurhayati tak berhenti membeberkan keterlibatan Anis Matta dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) ini kembali membongkar keterlibatan Anis dalam kasus yang kini menyeretnya itu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Anis telah menghapus beberapa nama daerah yang seharusnya dipilih sebagai daerah penerima dana PPID tahun 2011. Penghapusan itu terjadi ketika rumusan DPPID yang dibuat pemerintah ditolak DPR yang kemudian dibuatkan rumusan baru sendiri tanpa melibatkan pemerintah.
"Rumusan DPPID itu prosedurnya dibuat oleh pemerintah dan disepakati di rapat panitia kerja (panja) DPR secara resmi. Dalam rumusan itu sudah meghasilkan angka, nama daerah dan besaran alokasi," jelasnya usai diperiksa penyidik di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Namun, setelah dilakukan simulasi, rumusan dari pemerintah itu kemudian ditolak secara sepihak oleh panja di DPR. Kemudian, dibuatlah simulasi baru. "Simulasi baru itu dibuat hanya empat orang pimpinan Banggar yang kemudian dikuatkan oleh surat dari pak Anis Mata," tambah Wa Ode.
Kata Wa Ode, fakta tersebut cukup untuk menjadi bukti keterlibatan Anis dalam kasus itu. Soal keterlibatan Anis ini telah dia sampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan tadi.
Penyidik sendiri melontarkan sedikitnya 53 pertanyaan. Adapun materi pertanyaan mengait soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(lin)
Kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) ini kembali membongkar keterlibatan Anis dalam kasus yang kini menyeretnya itu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Anis telah menghapus beberapa nama daerah yang seharusnya dipilih sebagai daerah penerima dana PPID tahun 2011. Penghapusan itu terjadi ketika rumusan DPPID yang dibuat pemerintah ditolak DPR yang kemudian dibuatkan rumusan baru sendiri tanpa melibatkan pemerintah.
"Rumusan DPPID itu prosedurnya dibuat oleh pemerintah dan disepakati di rapat panitia kerja (panja) DPR secara resmi. Dalam rumusan itu sudah meghasilkan angka, nama daerah dan besaran alokasi," jelasnya usai diperiksa penyidik di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Namun, setelah dilakukan simulasi, rumusan dari pemerintah itu kemudian ditolak secara sepihak oleh panja di DPR. Kemudian, dibuatlah simulasi baru. "Simulasi baru itu dibuat hanya empat orang pimpinan Banggar yang kemudian dikuatkan oleh surat dari pak Anis Mata," tambah Wa Ode.
Kata Wa Ode, fakta tersebut cukup untuk menjadi bukti keterlibatan Anis dalam kasus itu. Soal keterlibatan Anis ini telah dia sampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan tadi.
Penyidik sendiri melontarkan sedikitnya 53 pertanyaan. Adapun materi pertanyaan mengait soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(lin)
()